Suara.com - Malang nian nasib sejumlah warga Tangerang Selatan. Niat hati ingin wisata religi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah, malah mengalami peristiwa mengenaskan, pada Minggu (7/5/2023).
Pasalnya, bus wisata yang mereka tumpangi tergelincir masuk ke dalam sungai Awu Guci, ketika bus tengah terparkir di obyek wisata Pemandian Air Panas Guci, Tegal.
Yang paling mengenaskan, ketika berjalan sendiri ke arah sungai, bus wisata tersebut tengah terisi lebih dari 30 orang, hingga terguling masuk ke badan sungai.
Dalam pemberitaan yang beredar, supir mengaku sudah mengunci rem tangan dan ban belakang sudah diganjal menggunakan batu besar.
Namun, diduga salah satu penumpang anak kecil ada yang memainkan rem tangan, sehingga bus berjalan sendiri dan masuk ke sungai Awu Guci di obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal.
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), turun tangan menyelidikinya.
Setelah beberapa menyelidiki, ada sejumlah temuan yang didapat KNKT terkait peristiwa itu. Apa saja? Berikut ulasannya.
Tipis kemungkinan rem tangan ditarik anak kecil
Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengatakan kecil kemungkinan ada anak kecil yang memainkan rem tangan bus saat bus terparkir.
Baca Juga: Seorang Pengendara Motor di Kubu Raya Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir
Hal tersebut dilihat dari kondisi roda bus saat dieavakusi. Menurut Wildan, roda bus masih dalam keadaan terkunci, sehingga ketika tergelincir, bus berjalan dengan lamban.
“Kemungkinan itu sangat tipis. Pasalnya, tuas rem tangan dalam kondisi ditarik pengemudi bus. Pada saat diangkat roda juga terkunci dan bus meluncur dengan lambat atau tertahan rem tangan," kata Wildan pada awak media, pada Selasa (9/5/2023).
Rem tangan berfungsi dengan baik
Pada pemeriksaan awal, Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT) juga menemukan rem tangan dalam keadaan berfungsi dengan baik.
Namun, KNKT masih akan melakukan cek di laboratorium Hino untuk mengukur kemampuan rem tangan tersebut dapat menahan beban bus.
Kontur tanah di area parkir gembur
Berita Terkait
-
Seorang Pengendara Motor di Kubu Raya Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Parkir
-
Jurus Jasa Raharja Tingkatkan Layanan Santunan
-
Ira Riswana Jamin Putranya Tak Lari Jika Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut
-
Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu, Dua Pelajar SMP Meninggal Dunia
-
Ganjar Pranowo Datangi Rumah Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di Kantor Pemprov Jateng
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025