Suara.com - Sosok Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat jadi viral usai curhat adanya pungutan liar (pungli). Pengalaman buruk kena pungli itu terjadi pada Husein ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu
Husein kemudian melaporkan dugaan pungli tersebut. Namun dia malah mendapat intimidasi sampai diancam dipecat karena dinilai dapat merugikan nama instansi. Hingga pada akhirnya Husein memilih untuk memundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Simak kronologi lengkap guru ASN di Pangandaran mengundurkan diri setelah lapor pungli berikut ini.
Pungli Saat Latsar CPNS
Awalnya, Husein menceritakan bahwa dia kena pungli ketika mengikuti Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu. Husein yang lolos seleksi CPNS 2019, harus mengikuti Latsar selama 2 minggu pada Oktober 2021.
Sebelum pelaksanaan Latsar, Husein diminta membayar uang Rp 270 ribu untuk biaya transportasi. Begitu juga saat Latsar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui untuk apa.
Husein yang keberatan dengan pungutan tak wajar itu lantas melaporkannya melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan Husein itu sempat ramai jadi perbincangan pegawai di Kabupaten Pangandaran. Hingga akhirnya Husein mengakui tentang laporan itu karena sudah tersebar.
Dapat Intimidasi
Setelah melapor di website lapor.go.id terkait biaya Rp270 ribu, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Saat itu, Husein mengaku disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan soal pungli yang dia laporkan.
"Saya gak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Katanya kalau melapor gitu dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," ujar Husein di kediamannya Bandung pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran
Husein yang sudah merasa tak nyaman karena mendapat intimidasi lalu memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022 lalu. Dia lalu kembali ke Kota Bandung sambil menunggu surat pengunduran dirinya keluar.
"Saya baru berani bicara karena saya bukan bagian dari Pangandaran. Sudah 1 tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran diri gak ada gitu, gak diproses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran
-
Profil Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Pangandaran Resign Usai Laporkan Pungli
-
Susi Pudjiastuti Langsung Bertindak Saat Guru Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior
-
Heboh! Ternyata Kategori Honorer Ini, Yang Bisa Diangkat ASN 2023, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas Begini Katanya
-
Kronologi ASN yang Mengundurkan Diri Usai Diintimidasi setelah Lapor Pungli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak