Suara.com - Sosok Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat jadi viral usai curhat adanya pungutan liar (pungli). Pengalaman buruk kena pungli itu terjadi pada Husein ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu
Husein kemudian melaporkan dugaan pungli tersebut. Namun dia malah mendapat intimidasi sampai diancam dipecat karena dinilai dapat merugikan nama instansi. Hingga pada akhirnya Husein memilih untuk memundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Simak kronologi lengkap guru ASN di Pangandaran mengundurkan diri setelah lapor pungli berikut ini.
Pungli Saat Latsar CPNS
Awalnya, Husein menceritakan bahwa dia kena pungli ketika mengikuti Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu. Husein yang lolos seleksi CPNS 2019, harus mengikuti Latsar selama 2 minggu pada Oktober 2021.
Sebelum pelaksanaan Latsar, Husein diminta membayar uang Rp 270 ribu untuk biaya transportasi. Begitu juga saat Latsar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui untuk apa.
Husein yang keberatan dengan pungutan tak wajar itu lantas melaporkannya melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan Husein itu sempat ramai jadi perbincangan pegawai di Kabupaten Pangandaran. Hingga akhirnya Husein mengakui tentang laporan itu karena sudah tersebar.
Dapat Intimidasi
Setelah melapor di website lapor.go.id terkait biaya Rp270 ribu, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Saat itu, Husein mengaku disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan soal pungli yang dia laporkan.
"Saya gak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Katanya kalau melapor gitu dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," ujar Husein di kediamannya Bandung pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran
Husein yang sudah merasa tak nyaman karena mendapat intimidasi lalu memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022 lalu. Dia lalu kembali ke Kota Bandung sambil menunggu surat pengunduran dirinya keluar.
"Saya baru berani bicara karena saya bukan bagian dari Pangandaran. Sudah 1 tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran diri gak ada gitu, gak diproses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran
-
Profil Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Pangandaran Resign Usai Laporkan Pungli
-
Susi Pudjiastuti Langsung Bertindak Saat Guru Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior
-
Heboh! Ternyata Kategori Honorer Ini, Yang Bisa Diangkat ASN 2023, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas Begini Katanya
-
Kronologi ASN yang Mengundurkan Diri Usai Diintimidasi setelah Lapor Pungli
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya