Suara.com - Sosok Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat jadi viral usai curhat adanya pungutan liar (pungli). Pengalaman buruk kena pungli itu terjadi pada Husein ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu
Husein kemudian melaporkan dugaan pungli tersebut. Namun dia malah mendapat intimidasi sampai diancam dipecat karena dinilai dapat merugikan nama instansi. Hingga pada akhirnya Husein memilih untuk memundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Simak kronologi lengkap guru ASN di Pangandaran mengundurkan diri setelah lapor pungli berikut ini.
Pungli Saat Latsar CPNS
Awalnya, Husein menceritakan bahwa dia kena pungli ketika mengikuti Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu. Husein yang lolos seleksi CPNS 2019, harus mengikuti Latsar selama 2 minggu pada Oktober 2021.
Sebelum pelaksanaan Latsar, Husein diminta membayar uang Rp 270 ribu untuk biaya transportasi. Begitu juga saat Latsar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui untuk apa.
Husein yang keberatan dengan pungutan tak wajar itu lantas melaporkannya melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan Husein itu sempat ramai jadi perbincangan pegawai di Kabupaten Pangandaran. Hingga akhirnya Husein mengakui tentang laporan itu karena sudah tersebar.
Dapat Intimidasi
Setelah melapor di website lapor.go.id terkait biaya Rp270 ribu, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Saat itu, Husein mengaku disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan soal pungli yang dia laporkan.
"Saya gak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Katanya kalau melapor gitu dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," ujar Husein di kediamannya Bandung pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran
Husein yang sudah merasa tak nyaman karena mendapat intimidasi lalu memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022 lalu. Dia lalu kembali ke Kota Bandung sambil menunggu surat pengunduran dirinya keluar.
"Saya baru berani bicara karena saya bukan bagian dari Pangandaran. Sudah 1 tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran diri gak ada gitu, gak diproses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral Curhat Guru Muda Korban Pungli dan Intimidasi, Netizen Serang Instagram BKPSDM Pangandaran
-
Profil Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Pangandaran Resign Usai Laporkan Pungli
-
Susi Pudjiastuti Langsung Bertindak Saat Guru Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior
-
Heboh! Ternyata Kategori Honorer Ini, Yang Bisa Diangkat ASN 2023, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas Begini Katanya
-
Kronologi ASN yang Mengundurkan Diri Usai Diintimidasi setelah Lapor Pungli
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik