Suara.com - Modus penipuan baru berkembang di dunia maya dan telah memakan korban dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Penipuan tersebut berkedok pekerjaan sampingan (freelance) dengan tugas hanya melakukan like dan subscribe pada video YouTube tertentu.
Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu korban mengungkapkan pengalamannya tertipu oleh pelaku yang sudah sebuah sindikat.
Korban tersebut telah melapor ke polisi dan kasusnya tengah ditangani oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri mengatakan, korban yang melaporkan kasus penipuan itu berinisial SN.
Berdasarkan keterangan SN, penipuan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu sekitar pukul 12.55 WIB.
Menurut AKP Fitri, SN awalnya mendapatkan pesan WhatsApp yang berisi tawaran pekerjaan paruh waktu dengan tugas sangat mudah namun hasilnya menjanjikan, yakni hanya memencet Like dan Subscribe pada video YouTube.
Untuk pekerjaan demikian, pelaku menjanjikan komisi sebesar Rp15 ribu pada SN jika dapat menyelesaikan tiga tugas, yakni memencet like dan subscribe video YouTube.
"Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Pelaku terus menekankan kalau korban akan mendapatkan komisi jika telah menyelesaikan 6 tugas. Namun untuk mendapatkan itu, pelaku meminta korban untuk menyetorkan sejumlah uang dengan dalih sebagai deposit dan itu sifatnya adalah wajib.
Kepada korban, pelaku awalnya meminta SN untuk menyetorkan deposit sebesar Rp500 ribu dengan reward yang dijanjikan sebesar 20 persen.
Namun makin lama, nilai deposit yang harus disetorkan korban semakin tinggi. Korban yang sudah kadung terpengaruh dengan iming-iming pelaku seakan tidak menyadarinya.
"Tiba di tugas yang ke-9 korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp. 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit, korban dimasukkan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi 5 orang berikut admin dan peraturan di dalam grup," ungkap Fitri.
Pelaku menekankan, jika peserta dalam grup WhatsApp tersebut tidak melanjutkan tugas yang diberikan,komisi yang dijanjikan tidak akan bisa dicairkan.
Lalu SN diminta untuk kembali menyetorkan deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa mencairkan komisi sebelumnya dan melanjutkan tugas.
Berita Terkait
-
Banyak Korban! Kenali 10 Ciri Modus Penipuan Baru BerKedok Kerjakan Tugas Sederhana Dapat Bayaran Langsung
-
Tergiur Komisi Besar, Pegawai Honorer Kelurahan Menteng Tertipu Rp 28 Juta dari Modus Kerja 'Follow IG'
-
Viral! Curhatan Korban Kena Tipu 21 Juta Modus Penipuan Kerjakan Tugas Dapat Bayaran Langsung via Transfer
-
Download Video Youtube Jadi MP3 di Laptop dan HP, Gratis Tanpa Aplikasi Pakai Savefrom.net Cuma Sekali Klik
-
WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733