Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat marah-marah ke penyidik saat menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Jaksa KPK. Lukas akan segera disidangkan di pengadilan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Ketua tim hukum dan advokasi hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menuturkan bahwa hal itu terjadi saat penyidik dan jaksa mengajukan pertanyaan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Karena memang semua pertanyaan mengenai apa yang disangkakan kepada Pak Lukas dia marah-marah," kata Petrus Bala Pattyona di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Saat marah, Lukas Enembe menyebut penyidik dan jaksa menipunya. Akibat amarah itu, proses pemeriksaan sempat terhenti beberapa saat.
"Dia bilang 'kamu tipu-tipu, kamu bohong semua.' Dia marah ke jaksanya, ke penyidiknya, sehingga sempat berhenti lama," kata Petrus.
"Dan dokter juga memeriksa Pak Lukas. Memang pada akhirnya kesimpulannya bisa P21, walaupun Pak Lukas dalam keadaan sakit," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dia telah diserahkan penyidik ke Jaksa KPK bersama alat bukti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.
Selanjutnya, KPK memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe selama 20 hari, sampai dengan 31 Mei 2023.
"Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, KPK telah melimpahkan perkara ini ke pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili Majelis Hakim atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ali.
Baca Juga: PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Pelimpahan Berkas Perkara Kasus dari KPK ke JPU, Belajar dari Tindakan Suap Lukas Enembe
-
Diserahkan ke Jaksa, Lukas Enembe Segera Diadili di Pengadilan
-
Ikut Terseret, KPK Bongkar Hubungan Grace Tahir dengan Tersangka TPPU Rafael Alun
-
Rekam Jejak Grace Tahir Anak Konglomerat yang Terseret Kasus Rafael Alun
-
Diperiksa KPK, Kadinkes Reihana Punya 6 Rekening, 5 Pakai Nama Staf Tak Terdaftar LHKPN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh