Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat marah-marah ke penyidik saat menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Jaksa KPK. Lukas akan segera disidangkan di pengadilan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Ketua tim hukum dan advokasi hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menuturkan bahwa hal itu terjadi saat penyidik dan jaksa mengajukan pertanyaan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Karena memang semua pertanyaan mengenai apa yang disangkakan kepada Pak Lukas dia marah-marah," kata Petrus Bala Pattyona di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Saat marah, Lukas Enembe menyebut penyidik dan jaksa menipunya. Akibat amarah itu, proses pemeriksaan sempat terhenti beberapa saat.
"Dia bilang 'kamu tipu-tipu, kamu bohong semua.' Dia marah ke jaksanya, ke penyidiknya, sehingga sempat berhenti lama," kata Petrus.
"Dan dokter juga memeriksa Pak Lukas. Memang pada akhirnya kesimpulannya bisa P21, walaupun Pak Lukas dalam keadaan sakit," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe akan segera diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dia telah diserahkan penyidik ke Jaksa KPK bersama alat bukti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.
Selanjutnya, KPK memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe selama 20 hari, sampai dengan 31 Mei 2023.
"Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, KPK telah melimpahkan perkara ini ke pengadilan Tipikor untuk diperiksa dan diadili Majelis Hakim atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ali.
Baca Juga: PPATK Serahkan Hasil Analis Transaksi Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan ke Polda Sumut
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Pelimpahan Berkas Perkara Kasus dari KPK ke JPU, Belajar dari Tindakan Suap Lukas Enembe
-
Diserahkan ke Jaksa, Lukas Enembe Segera Diadili di Pengadilan
-
Ikut Terseret, KPK Bongkar Hubungan Grace Tahir dengan Tersangka TPPU Rafael Alun
-
Rekam Jejak Grace Tahir Anak Konglomerat yang Terseret Kasus Rafael Alun
-
Diperiksa KPK, Kadinkes Reihana Punya 6 Rekening, 5 Pakai Nama Staf Tak Terdaftar LHKPN
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?