Suara.com - Basis suara Erick Thohir disebut sangat merata dan layak menjadi bakal calon presiden (cawapres) Pemilu 2024. Menteri BUMN itu dianggap bisa diterima kalangan nasionalis hingga agama.
Hal ini disampaikan Pengamat politik sekaligus Direktur eksekutif Lembaga Survey and Polling Indonesia (SPIN) SPIN Igor Dirgantara.
"Erick Thohir berada di tengah. Di antara pemilih nasionalis, lintas agama, milenial dan perkotaan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, kata dia, basis pemilih Erick Thohir dinilai tersebar merata ke semua elemen masyarakat, dan memiliki karakteristik kepemimpinan yang disukai banyak masyarakat, lantaran menghadirkan dampak positif besar.
Igor menilai Erick lebih bisa diterima, dan, sosok Ketua Umum PSSI ini juga memiliki keunggulan yang jelas terlihat sebagai seorang pemimpin masa depan yang kekinian memiliki basis suara yang merata.
"Hal itu terlihat dari elektabilitas yang konsisten berada di tingkat teratas. Karena basis pemilihnya lebih fleksibel. Itu sebabnya Erick menjadi cawapres unggulan.," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei SPIN periode Mei 2023, Erick Thohir menempati posisi pertama sebagai cawapres dengan elektabilitas sebesar 18,2 persen. Selanjutnya Agus Harimurti Yudhoyono dengan 13,1 persen dan Ridwan Kamil 10,5 persen.
Survei SPIN dilakukan pada tanggal 27 April-4 Mei 2023 dengan total jumlah responden 1.230. Kriteria responden adalah penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah.
Sebaran sampel tersebar di 34 provinsi, dengan teknik sampel random digit dialing (RDD) menggunakan simple random sampling pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,8 persen. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara melalui telepon/smartphone. Kontrol kualitas 10 persen dari sampel.
Baca Juga: Hadir di Acara Halal Bihalal Relawan Jokowi, Ganjar Pakai Kemeja Putih dan Diteriaki Presiden
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-22 Kalahkan Vietnam, Erick Thohir: Fokus Laga Final!
-
Minta Para Relawan Jokowi Dukung Dirinya di 2024, Ganjar: Yuk Kita Bikin Rampak Barisannya Makin Kompak
-
Hadir di Acara Halal Bihalal Relawan Jokowi, Ganjar Pakai Kemeja Putih dan Diteriaki Presiden
-
Erick Thohir Miliki Peluang Besar Maju sebagai Cawapres, Pengamat Sebut Ada Peran Jokowi Dibaliknya
-
Terkuak! Indra Sjafri Diskusi dengan Jebolan Piala Dunia Sebelum Loloskan Timnas Indonesia ke Final SEA Games 2023
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?