Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi bermagnitudo 5,2 di Laut Banda, Alor, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/5/2023) siang, tidak berpotensi tsunami.
"Peristiwa ini terjadi pukul 13.13 WIB di wilayah Laut Banda, Alor, Nusa Tenggara Timur memiliki parameter update dengan magnitudo M5,2," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta.
Ia mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,29 derajat lintang selatan dan 124,67 derajat bujur timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 112 km arah timur laut Kota Alor, Nusa Tenggara Timur pada kedalaman 562 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi disebabkan adanya deformasi batuan akibat mekanisme slab pull pada Lempeng Banda," katanya.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun.
Dampak dari kejadian tersebut, kata Daryono, menimbulkan guncangan di daerah Alor Timur Laut, Lembur, Alor Timur dengan skala intensitas III MMI atau terjadi getaran yang dirasakan nyata dalam rumah.
"Terasa getaran seakan akan truk melintas. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," katanya.
Hasil pemodelan yang dilakukan BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi kali ini tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 13.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
Baca Juga: Usai Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,4, BPBD Pandeglang Tetap Minta Warga Pesisir Waspada
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Lagi, Gempa 4,6 Magnitudo Guncang Sumur Banten
-
Gempa di Cilacap Jumat Pagi, Begini Penjelasan BMKG
-
Usai Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,4, BPBD Pandeglang Tetap Minta Warga Pesisir Waspada
-
Sumur Banten Diterjang Lindu 5,4 Magnitudo, Tidak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Banten Terasa Hingga Jabodetabek, Warga: Berasa Banget di Cilandak Jaksel
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!