Suara.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kini menjadi dua dari segelintir pejabat 'hedon' yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua sosok tersebut kompak ditetapkan menjadi tersangka yang berawal dari kehidupan mewah mereka yang akhirnya terekspos ke publik.
Sebelumnya, Andhi Pramono resmi menyusul Rafael Alun menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada hari ini, sebagaimana yang dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencurigai Andhi memiliki transaksi yang tak wajar setelah mendalami harta kekayaannya. Andhi kedapatan menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar.
Hal ini serupa dengan Rafael Alun yang ternyata menerima uang gratifikasiyang ia terima melalui perpanjangan tangan pihak swasta yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Kini, publik tinggal menanti nasib para pejabat lainnya yang serupa dengan Rafael Alun dan Andhi Pramono yakni doyan flexing alias pamer harta kekayaan dan berujung diperiksa KPK.
Kadinkes Lampung
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana juga dinilai punya harta kekayaan yang tak sesuai jika melihat gaya hidupnya yang sangat mewah. Hal ini membuat Reihana berurusan dengan KPK.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mendapati bahwa Reihana tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK sesuai dengan realita.
Baca Juga: Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief
Reihana ternyata punya enam rekening bank, sedangkan ia hanya melaporkan salah satunya ke KPK. Kini, proses hukum terhadap Reihana masih bergulir.
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Eko Darmanto harus merelakan jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta gegara harta kekayaannya jadi sorotan.
Ia juga akhirnya dipanggil oleh KPK dan harus jauh-jauh berangkat dari Yogyakarta ke Ibu Kota untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Hingga kini, belum ada kelanjutan mengenai pemeriksaan Eko Darmanto ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini
-
Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Akan Panggil Ulang Politisi Demokrat Andi Arief
-
Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
-
Rekam Jejak Hengky Kurniawan: Dari Artis Jadi Bupati, Terkini Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri