Suara.com - Tugas dan wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dipertanyakan setelah kasus peretasan yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI) dan mengancam tersebarnya jutaan data pribadi milik nasabah bank syariah tersebut.
Terkait kasus peretasan tersebut, sejauh ini BSSN sejauh ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem. Di sisi lain, BSI telah melakukan penanganan secara mandiri terkait insiden ini.
Kabar terbaru, kelompok peretas ransomware LockBit mengaku telah menyerang sistem jaringan BSI dan mencuri sejumlah data pribadi, antara lain 15 juta data nasabah, informasi karyawan, dan 1,5 terabite data internal bank.
LockBit bahkan trending di Twitter dan menjadi pembicaraan netizen terkait tersebarnya data pribadi tersebut. Lantas apa langkah yang dilakukan BSSN? Bagaimana wewenang BSSN dalam mengatasi masalah ini?
Melansir bssn.go.id, BSSN memiliki tugas menjalankan kerja di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Secara lebih spesifik, lembaga ini memiliki delapan fungsi sebagai berikut.
1. mengkoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;
2. mengelola dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
3. merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
4. melaksanakan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
Baca Juga: LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
5. melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
6. menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian;
7. mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN;
8. mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
Sebelum berdiri sebagai BSSN, lembaga persandian memiliki sejarah cukup panjang di tanah air. Lembaga ini terbentuk sebagai konsekuensi pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada 13 April 2021.
Banyak sebab yang melatarbelakangi perlunya menerbitkan perpres tersebut. Salah satunya adalah penataan organisasi yang bertugas mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, BSSN juga perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien.
Berita Terkait
-
LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
Data Nasabah Mulai Disebar ke Darkweb, Begini Respon BSI
-
Negosiasi Gagal, Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah dan Karyawan BSI di Dark Web
-
BSI Kena Serangan Siber, Wapres: Pengalaman Buruk
-
Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran