Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan mantan Komisaris Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto memberikan mobil mewah kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Pengusutan soal pemberian mobil itu dilakukan KPK setelah Dadan Tri dan Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait suap perkara di MA.
"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY (Dadan Tri) memberikan sebuah mobil kepada saudara HH (Hasbi Hasan) itu nanti sedang kami dalami. Memang di persidangan disampaikan selain dari mobil MC (McLaren)," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Pendalaman itu dilakukan penyidik dengan mencari tahu kapan kendaraan mewah tersebut diserahkan.
"Sedang kami dalami, itu pemberiannya kapan, kepada siapa, di mana," kata Asep.
Sita Lima Mobil Mewah
Sebelumnya, KPK telah menyita lima mobil mewah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Kelima kendaraan itu terdiri dari Ferrari Type California, warna merah metalik, McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2, dan Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT.
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (15/5/2023) kemarin.
Belasan Orang Tersangka
Dalam perkara suap di MA, KPK setidaknya menetapkan 17 orang tersangka. Dua tersangka terbaru, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
Penetapan keduanya sebagai tersangka diumumkan KPK pada Rabu (10/5/2023) lalu. Keduanya dijadikan tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup.
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Sementara tersangka lainya, dua di antaranya Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Ali Fikri: Itu Gugatan Pribadi, Bukan Kelembagaan!
-
Pimpinan KPK Ingin Menjabat 5 Tahun, Komisi III DPR: Nanti Malah Berpotensi Power of Abuse
-
Pimpinan KPK Minta Masa Jabatan Ditambah, Komisi III: 4 Tahun Malah Sudah Pas, Kalau Perlu Dikurangi Jadi 3 Tahun
-
Minta Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK, Abraham Samad Semprot Nurul Ghufron: Kemaruk Dia Ingin Berkuasa Terus!
-
Kontroversi Nurul Ghufron, Minta Keadilan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Dunia Wajib Was-was! Nafsu Trump Bikin 440 Kg Uranium Terkubur di Bawah Fasilitas Nuklir
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan