Suara.com - Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal di Kabupaten Badung, Bali. Praktik aborsi tersebut dilakukan oleh seorang dokter gigi bernama I Ketut Ari Wiantara.
Polisi berhasil menangkap Ketut setelah mendapatkan informasi mengenai adanya iklan jasa aborsi pada salah satu laman di internet. Berbekal informasi itu, kepolisian langsung menggerebek tempat praktik aborsi milik Ketut.
Setelah itu terungkap sejumlah fakta mengerikan di balik praktik aborsi tersebut? Apa saja fakta-faktanya? Simak ulasan berikut ini.
Telah dilakukan sejak 2006
Kepolisian menangkap Ketut pada 8 Mei 2023 pukul 21.30 WITA di Jalan Raya Padang Luwuh, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, praktik aborsi illegal yang dilakukan Ketut telah dilakukan sejak 2006.
Ia memastikan, Ketut tidak memiliki wewenang untuk melakukan praktik aborsi, mengingat dirinya merupakan seorang dokter gigi.
Pelaku merupakan residivis
Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui kalau Ketut merupakan seoramg residivis dalam kasus yang sama pada 2006.
Baca Juga: Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal
Ia kemudian dihukum 2,5 tahun lalu bebas pada 2009. Setelah itu ia kembali mengulangi perbuatan yang sama dan kembali dihukum selama 6 tahun.
Telah aborsi 1.338 wanita hamil
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah pelaku telah menggugurkan 1.338 janin dari wanita hamil sejak 2006 hingga 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra kepada awak media. Dari ribuan perempuan hamil yang pernah ditangani Ketut, pernah ada korbannya yang meninggal dunia pada 2009.
Buang janin bayi di kloset
AKBP Ranefli melanjutkan, setelah melakukan aborsi, pelaku membuang janin yang berhasil ia gugurkan ke dalam kloset di tempat praktiknya.
Berita Terkait
-
Keciduk! Dokter Gigi di Bali Ini Buka Praktik Aborsi Ilegal
-
Jejak Kriminal Dokter Gigi yang Buka Praktik Aborsi: Dua Kali Keluar Masuk Penjara
-
Ipung Duga Ada Dokter Lain yang Terlibat Dengan Pelaku Aborsi 1.338 Janin
-
Ngeri Banget! Ibu Hamil Kena Sifilis, Janin yang Tertular Organ Dalamnya Bisa Rusak
-
Berani Aborsi Berkali-kali Karena Kasihan Dengan Anak SMA
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan