Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuturkan kalau partainya dengan Gerindra dan Golkar akan segera membentui koalisi baru.
"Ya, koalisi baru, kalau sudah tiga gabung berarti baru. Ya, kalau tiga gabung kan baru," kata Cak Imin usai mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden ke-11 Boediono di Menteng, Jakarta Pusat (17/5/2023).
Cak Imin menyampaikan apabila PKB, Golkar dan Gerindra berkoalisi akan menjadikan suatu kekuatan politik yang kuat. Dia berkata, pada akhir bulan Juni 2023 nanti, akan suatu keputusan dari koalisi baru itu.
Cak Imin tidak menjawab secara rinci apakah keputusan itu terkait deklarasi koalisi maupun penetapan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Ya, pokoknya menyatu, otomatis koalisi menjadi semakin kuat. Nanti moga-moga Juni akhir ada kristalisasi," ujar Cak Imin.
Bantah Rebutan Kursi
Untuk diketahui, Koalisi besar yang direncanakan Gerindra-PKB serta Golkar sudah satu pandang dengan sosok calon presiden, yakni sama-sama mengusung Prabowo Subianto. Kekinian ketiga partai tinggal menentukan siapa sosok calon wakil presiden.
Golkar sendiri sudah mengajukan proposal untuk mendorong Airlangga Hartarto sebagai cawapres. Sementara PKB, dalam keputusannya ingin mendorong Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju pemilihan presiden.
Lantas apakah itu menandakan ada perebutan kursi cawapres antara PKB dan Golkar untuk mendampingi Prabowo?
Baca Juga: Beri Sinyal Partai Kuning Ikut Dukung Ganjar, Puan Maharani: Ini Tanda-tanda
Terkait itu, Ketua DPP Golkar Nusron Wahid menampik pihaknya berebut kursi cawapres dengan PKB.
Menurut Nusron, masing-masing pihak hanya sebatas menawarkan kandidat. Selebihnya, siapa cawapres yang tepat, Prabowo sebagai user yang menentukan.
"Tidak memperebutkan, kami membicarakan dan saling menawarkan dan user-nya adalah Pak Prabowo, siapa yang mau menerima siapa," kata Nusron di Pulau Dua, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Adapun Gerindra, disampaikan Nusron tidak ikut dalam tim ini pembentukan koalisi besar lantaran Gerindra sudah punya ketetapan mengsung Prabowo.
Berita Terkait
-
Berpotensi Dampingi Ganjar Pranowo, Sandiaga Uno: 'Komunikasi akan kita buka...'
-
Cak Imin Kembali Kunjungi Rumah Mantan Wapres, Kali Ini Temui Boediono
-
Gabung Gerindra, Dedi Mulyadi Berpeluang Jadi Jubir Pemenangan Prabowo
-
Pengamat: Golkar Purwakarta Makin Solid Usai Ditinggal Dedi Mulyadi dan Maula Akbar
-
Gerindra Dan Golkar Sama-sama Calonkan Dedi Mulyadi Jadi Caleg, Bisa Didiskualifikasi KPU?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK