Suara.com - Kasus miras oplosan kembali memakan korban. Kali ini, 7 orang warga Pasuruan yang terlibat pesta miras dikabarkan tewas usai menenggak miras oplosan lotion anti nyamuk.
Peristiwa itu membuat warga sekitar geger dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. Para korban yang terlibat pesta miras diketahui tewas dalam waktu yang berbeda-beda.
Dilaporkan ada 10 orang yang diketahui menenggak miras oplosan lotion nyamuk. Dari jumlah itu, 7 orang dinyatakan tewas dan 3 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kronologi pesta miras oplosan bermula ketika 10 orang korban yang saling berteman itu menghadiri sebuah acara pernikahan pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Dalam acara pernikahan itu, pesta miras kemudian dilakukan oleh 10 tamu undangan dengan alasan memeriahkan acara. Namun setelah menenggak miras, 10 orang tamu undangan mendadak mengalami keracunan hingga pingsan.
Beberapa korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertana. Namun sayang, nyawa mereka tak terselamatkan.
Para korban tewas tersebut bernama Indra Laksmana (38), Harjono (39), Bayu (38), M. Adi Soni (33), Udin Masud (47), M. Rozi (38) dan M Taufik (38). Mereka langsung dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Muslimin mengatakan, awalnya korban yang meninggal dunia ada 4 orang. Angka korban tewas kemudian meningkat menjadi 7 orang.
Muslimin sendiri mengaku sebagai rekan dari korban yang tewas akibat pesta miras oplosan. Adapun miras oplosan itu diduga didapatkan dari kedai penjual miras bernama Mama Eva di kawasan Plaza Bangil, Pasuruan.
Kasus miras oplosan tersebut telah membuat pihak Polres Bangil Pasuruan bergerak. Kepolisian berjanji akan mendalami kasus pesta miras yang memakan 7 korban jiwa.
Salah satunya dengan melakukan penyitaan terhadap miras yang dijual di kedai Mama Eva tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bangil AKP Shukiyanto.
Selain itu, Shukiyanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi dari para saksi. Hal ini dilakukan demi mendapatkan kesimpulan dari penyebab tewasnya korban, serta demi memberantas miras oplosan di sekitar Pasuruan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Jangan Coba-coba 'Open BO' di Garut Apalagi Jualan Miras Online, Satpol PP Sudah Miliki Tim Siber yang Siap Pantau
-
Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan di Garut Akan Dimusnahkan Pada HUT Satpol PP Senin Besok
-
Tio Pakusadewo Sebut Narapidana Bisa Jual Beli Miras di Lapas, Harganya: Rp300 ribu
-
Viral Video Wanita Berhijab Pamer Miras saat Bukber, Diduga Karyawan Pabrik di Jepara
-
Video Viral Buruh Pabrik Berhijab di Jepara Pesta Miras, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok