Suara.com - Seorang pria berinisial IM diringkus polisi saat sedang staycation bersama anak dan istrinya di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Penangkapan itu dilakukan polisi lantaran IM telah berulang kali melakukan aksi pencurian bermodus COD.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya IM berpura-pura sebagai pembeli motor.
Saat itu, ia juga menggunakan seragam petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Kemudian lokasi yang dipilihnya selalu berdekatan dengan kelurahan, hal itu merupakan salah satu trik IM dalam meyakinkan korbannya.
Berpura-pura sebagai pembeli, IM membawa kabur motor para korbannya saat sedang mengetes kendaraan tersebut.
"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual-beli COD," imbuhnya.
"Jadi yang bersangkutan ini sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU untuk meyakinkan korban. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Adhi menambahkan, IM memang sempat bekerja sebagai PPSU. Namun saat ia keluar dari PPSU, seragamnya tidak dikembalikan. Justru malah dipergunakan untuk tindak kejahatan.
"Sekarang sudah tidak (bekerja), tapi masih menyimpan bajunya dan inilah yang digunakan untuk meyakinkan korbannya bahwa dia ini adalah petugas PPSU," ucapnya.
Kepada polisi, IM mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Taman Sari sebanyak 2 kali. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada korban lanjutan dari wilayah lain.
Baca Juga: Awal Mula Penipuan Penjualan Tiket Online Konser Coldplay Terendus Bareskrim, Korban Diminta Melapor
Dari tangan pelaku, polisi menyita berupa 3 unit motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Ketiga motor tersebut yakni sebuah Kawasaki Ninja, Yamaha Nmax, dan Honda PCX.
"Kemudian ada handphone Oppo dua unit, dan satu seragam PPSU,” katanya.
Selain IM, dalam perkara ini, polisi juga membekuk SE. SE diketahui merupakan penadah hasil kejahatan IM.
Kepada penyidik IM juga mengaku uang hasil kejahatannya dipergunakannya untuk membeli sabu. Hal itu juga selaran dengan hasil tes urun yang menyebut jika IM positif menggunakan sabu.
“Pelaku IM positif menggunakan narkoba,” katanya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 480 KUHP.
Berita Terkait
-
Awal Mula Penipuan Penjualan Tiket Online Konser Coldplay Terendus Bareskrim, Korban Diminta Melapor
-
Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay, Bikin Korban Rugi Rp 50 Juta
-
Berkeliaran di Jakarta dan Kerap Takuti Korbannya Pakai Senpi Rakitan, Aksi Sindikat Ranmor Asal Lampung Berakhir di Bui
-
2 Warga Asing Berbahasa Arab Hiptonis Agen Telur Di Cakung, Duit Jutaan Rupiah Raib
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina