Suara.com - Seorang pria berinisial IM diringkus polisi saat sedang staycation bersama anak dan istrinya di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Penangkapan itu dilakukan polisi lantaran IM telah berulang kali melakukan aksi pencurian bermodus COD.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya IM berpura-pura sebagai pembeli motor.
Saat itu, ia juga menggunakan seragam petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Kemudian lokasi yang dipilihnya selalu berdekatan dengan kelurahan, hal itu merupakan salah satu trik IM dalam meyakinkan korbannya.
Berpura-pura sebagai pembeli, IM membawa kabur motor para korbannya saat sedang mengetes kendaraan tersebut.
"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual-beli COD," imbuhnya.
"Jadi yang bersangkutan ini sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU untuk meyakinkan korban. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali," kata Adhi, saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Adhi menambahkan, IM memang sempat bekerja sebagai PPSU. Namun saat ia keluar dari PPSU, seragamnya tidak dikembalikan. Justru malah dipergunakan untuk tindak kejahatan.
"Sekarang sudah tidak (bekerja), tapi masih menyimpan bajunya dan inilah yang digunakan untuk meyakinkan korbannya bahwa dia ini adalah petugas PPSU," ucapnya.
Kepada polisi, IM mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Taman Sari sebanyak 2 kali. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada korban lanjutan dari wilayah lain.
Baca Juga: Awal Mula Penipuan Penjualan Tiket Online Konser Coldplay Terendus Bareskrim, Korban Diminta Melapor
Dari tangan pelaku, polisi menyita berupa 3 unit motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Ketiga motor tersebut yakni sebuah Kawasaki Ninja, Yamaha Nmax, dan Honda PCX.
"Kemudian ada handphone Oppo dua unit, dan satu seragam PPSU,” katanya.
Selain IM, dalam perkara ini, polisi juga membekuk SE. SE diketahui merupakan penadah hasil kejahatan IM.
Kepada penyidik IM juga mengaku uang hasil kejahatannya dipergunakannya untuk membeli sabu. Hal itu juga selaran dengan hasil tes urun yang menyebut jika IM positif menggunakan sabu.
“Pelaku IM positif menggunakan narkoba,” katanya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 480 KUHP.
Berita Terkait
-
Awal Mula Penipuan Penjualan Tiket Online Konser Coldplay Terendus Bareskrim, Korban Diminta Melapor
-
Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay, Bikin Korban Rugi Rp 50 Juta
-
Berkeliaran di Jakarta dan Kerap Takuti Korbannya Pakai Senpi Rakitan, Aksi Sindikat Ranmor Asal Lampung Berakhir di Bui
-
2 Warga Asing Berbahasa Arab Hiptonis Agen Telur Di Cakung, Duit Jutaan Rupiah Raib
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan