Suara.com - Viral di media sosial emak-emak yang diketahui berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memamerkan tumpukan uang arisan. Tak main-main, gunungan uang arisan tersebut ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.
Pemandangan tumpukan uang itu membuat kantor Wilayah direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat dan Tenggara atau Sulselbartra, langsung bergerak untuk menyelidiki hal tersebut.
Adapun pesta arisan itu diduga diselenggarakan di salah satu kafe yang ada di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Video arisan viral di media sosial
Arisan yang dilakukan oleh sekumpulan ibu-ibu sosialita tersebut terekam oleh kamera ponsel hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut, tampak seorang wanita dengan jilbab putih menggoyangkan toples yang berisi nama-nama peserta arisan.
Tumpukan duit
Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah emak-emak yang diduga peserta arisan duduk dan merekam pesta mewah tersebut.
Tumpukan uang dalam jumlah yang banyak juga menghiasi meja arisan, baik pecahan Rp 50 ribu dan juga Rp 100 ribu. Diperkirakan total tumpukan uang dua pecahan itu mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Cek Fakta: Geger, Wanita Jadi Khotib Jumat di Ponpes Al Zaytun Viral
Pengusaha produk kecantikan di Makassar
Menurut informasi yang beredar di media sosial, emak-emak Sultan yang berada dalam video tersebut adalah pengusaha produk kecantikan yang ada di Makassar.
Unit Kerja Ditjen Pajak beraksi
Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulsebartra Alimuddin Lisaw mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui pasti waktu arisan tersebut dilaksanakan.
Ia juga mengatakan pihaknya masih belum bisa mengungkap langkah penindakan selanjutnya. Apalagi pihak Ditjen Pajak hingga sekarang juga masih mengumpulkan keterangan dan informasi dari berbagai pihak terkait arisan tersebut.
Selanjutnya, arisan yang digelar emak-emak sosialita bakal dipantau Ditjen Pajak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, arisan yang viral tersebut juga bakal ditindaklanjuti oleh unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Geger, Wanita Jadi Khotib Jumat di Ponpes Al Zaytun Viral
-
Viral Sujud Syukur Timnas Indonesia U-22 Ternyata Makruh Menurut Pandangan Islam, Benarkah?
-
Nasihat Quraish Shihab untuk Desta dan Natasha yang Kerap Berbeda Pendapat: Jangan Paksakan Kehendak
-
Viral Lagi Video Ayu Aulia yang Suka Pria Beristri, Netizen Kutip Ucapan Inara Rusli: Pelakor Cuma Cukup Gak Tahu Diri
-
Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lihat Pertama Kali akan Mengungkap Kepribadian Anda yang Sesungguhnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional