Suara.com - Politisi PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR RI, Deddy Sitorus menegaskan, bahwa Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak dipanggil oleh DPP PDIP. Melainkan Gibran sendiri yang menawarkan datang ke DPP.
Hal ini dikatakan pria bernama lengkap Deddy Yevri Hanteru Sitorus itu saat berbicara di tayangan Kabar Petang TVOne baru-baru ini. Ia juga menegaskan, jika benar Gibran mendukung Prabowo Subianto, sudah dipastikan bakal dipecat oleh partai.
Hal itu menanggapi ramainya pemberitaan terkait Gibran usai bertemu dan mendampingi Prabowo bertemu relawan Jokowi dan Gibran di Solo akhir pekan lalu.
"Kan beliau (Gibran) tidak ada menyatakan dukungan kepada Pak Prabowo. Kalau ada sudah pasti seketika kita pecat, tapi kan dia tidak menyatakan dukungan kepada Pak Prabowo atau siapapun," ujar Deddy.
Kemudian Deddy menegaskan, ketika ada pembicaraan di telepon antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Gibran, Deddy mengaku ada dan mendengar. Bahwa tidak ada Gibran dipanggil PDIP, namun ia menawarkan datang ke DPP PDIP.
"Jadi kalau dia, ada di media dia menyatakan dipanggil, itu gimmick politiknya mungkin untuk menjaga wibawa politiknya, ya terserah saja," ujar Deddy.
"Saya tidak mendengar Pak Sekjen memanggil dia dalam konteks apa yang dia lakukan malam sebelumnya, tidak ada sama sekali," sambung Deddy.
Sebelumnya, Gibran secara tegas menyatakan, dirinya tidak mungkin 'membelot' dari PDIP. "Saya jamin tidak," ucap Gibran, Sabtu (20/5/2023).
Kepada awak media, Gibran mengaku dipanggil oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai dirinya bertemu Prabowo serta para relawannya.
Baca Juga: Jika Benar Gibran Dukung Prabowo, Sudah Pasti Dipecat PDIP
"Saya Senin pagi (22/5) menghadap ke DPP," kata Gibran sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (20/5/2023).
Gibran menjelaskan, dia dipanggil Pukul 10.00 WIB. Dia pun menyatakan akan datang memenuhi panggilan ini.
"Saya nggak pernah menghindar lho, ya. Saya di sana cuma anak kecil, kader baru. Ditegur, ya, monggo," katanya.
Bicara sanksi yang bisa saja dijatuhkan PDIP terhadap dirinya, Gibran menyatakan siap menerima hukuman jika pertemuannya dengan Prabowo sebagai bentuk kesalahan.
Akan tetapi, Gibran menegaskan bahwa dia bertemu sesuai kapasitasnya. Yakni sebagai Wali Kota Surakarta, sedangkan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan RI.
"Saya siap terima sanksi, teguran, hukuman saya siap terima. Fungsi saya di situ menjemput beliau sebagai menteri. Kalau masalah pencapresan saya tidak ikut-ikut kemarin," katanya.
Berita Terkait
-
Jika Benar Gibran Dukung Prabowo, Sudah Pasti Dipecat PDIP
-
Andi Gani: Gibran Tidak Akan Tergiur Dengan Tawaran Cawapres Prabowo
-
Andi Gani Tegaskan Gibran Tidak Akan Mau Jadi Cawapres Prabowo
-
Manuver Gibran Dampingi Prabowo Temui Relawan, Dicap Pengkhianat Hingga Berujung Pemanggilan DPP PDIP
-
Respons Projo Usai Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo: Tak Usah Dipanas-panasi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun