Suara.com - Bareskrim Polri meningkat status perkara obstruction of justice terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap dari hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Tangkap Nindy Ayunda dan PRT Dito Mahendra
Bareskrim Polri hingga kini masih memburu Dito selaku tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Pada Jumat (18/5/2023) lalu, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan, polisi menyita dua pucuk senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut menangkap Nindy Ayunda dan lima pembantu Dito. Mereka ditangkap untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.
Tinggal Bareng Nindy Ayunda Selama Buron
Baca Juga: Bareskrim Siap Tetapkan Tersangka Baru Kasus Senpi IlegalDito Mahendra
Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito ternyata tinggal bersama pacarnya Nindy Ayunda di sebuah satu rumah kawasan Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama (di) Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Bahkan, pada malam takbiran 21 April 2023 lalu Dito sempat pulang ke rumah tersebut menggunakan mobil Toyota Innova putih. Selanjutnya pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya.
Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil yang sama.
"Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova putih," jelas Djuhandhani.
Pada 1 Mei 2023 lalu, Dito kembali pulang ke rumah. Namun hanya berselang sehari, buronan Bareskrim Polri itu kembali pergi menggunakan mobil Toyota Inova putih.
"Keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Siap Tetapkan Tersangka Baru Kasus Senpi IlegalDito Mahendra
-
Sembunyikan Buronan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ikut Ditangkap Bareskrim
-
Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareksrim Polri Sita 2 Senjata dan 78 Peluru
-
Geledah Rumah Dito Mahendra, Penyidik Bareskrim Sita Air Softgun dan 78 Butir Peluru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat