Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan tersebut menempatkan Mario Dandy sebagai saksi.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (pelajar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada media, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, KPK mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. Berkenaan dengan hal itu, berikut ini ulasan mengenai babak baru kasus Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satrio diperiksa oleh KPK bersama beberapa orang saksi. Saksi-saksi itu berasal dari pihak swasta yakni Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Ujeng Arsatoko, Oki Hendarsanti dan Jeffry Amsar.
Berkaitan dengan pemeriksaan itu, Mario mengaku tidak mengetahui terkait kasus pencucian uang maupun gratifikasi yang disangkakan kepada sang ayah.
Mario menyampaikan ia tidak mengetahui karena ditahan di Mapolda Metro Jaya atas penganiayaannya kepada David Ozora.
"Saya enggak tahu apa-apa. Saya kan enggak pegang HP," ujar Mario ketika akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap para saksi selain Mario tersebut dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK.
“(Pemeriksaan empat orang saksi) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” jelas Ali.
Baca Juga: Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi dengan nominal USD 90.000 atau Rp1,3 miliar. Dana tersebut diduga diperolehnya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana yang merupakan perusahaan konsultan pajak miliknya.
Penetapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat setelah mengulik latar belakang Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui kerap memamerkan kekayaannya melalui media sosial.
Kemudian, masyarakat curiga dengan harta kekayaan Rafael Alun yang tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Bagaimana tidak, Rafael Alun memiliki harta puluhan miliar dan dinilai tidak wajar.
Atas hal tersebut, Rafael akhirnya diperiksa oleh KPK. Dan dengan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi.
Bukt yang diamankan salah satunya safety deposit box (SDB) yang berisi uang Rp32,2 miliar. Uang tersebut disimpan di salah satu bank dengan mata uang AS, Singapura dan Euro.
Demikian penjelasan mengenai babak baru kasus Rafael Alun yang membuat anaknya diperiksa sebagai saksi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy
-
Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
-
Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK
-
Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini
-
Kuasa Hukum: Kondisi AG Mantan Pacar Mario Dandy Sehat Tetapi Tertekan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW