Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan tersebut menempatkan Mario Dandy sebagai saksi.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (pelajar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada media, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, KPK mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. Berkenaan dengan hal itu, berikut ini ulasan mengenai babak baru kasus Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satrio diperiksa oleh KPK bersama beberapa orang saksi. Saksi-saksi itu berasal dari pihak swasta yakni Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Ujeng Arsatoko, Oki Hendarsanti dan Jeffry Amsar.
Berkaitan dengan pemeriksaan itu, Mario mengaku tidak mengetahui terkait kasus pencucian uang maupun gratifikasi yang disangkakan kepada sang ayah.
Mario menyampaikan ia tidak mengetahui karena ditahan di Mapolda Metro Jaya atas penganiayaannya kepada David Ozora.
"Saya enggak tahu apa-apa. Saya kan enggak pegang HP," ujar Mario ketika akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap para saksi selain Mario tersebut dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK.
“(Pemeriksaan empat orang saksi) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” jelas Ali.
Baca Juga: Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi dengan nominal USD 90.000 atau Rp1,3 miliar. Dana tersebut diduga diperolehnya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana yang merupakan perusahaan konsultan pajak miliknya.
Penetapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat setelah mengulik latar belakang Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui kerap memamerkan kekayaannya melalui media sosial.
Kemudian, masyarakat curiga dengan harta kekayaan Rafael Alun yang tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Bagaimana tidak, Rafael Alun memiliki harta puluhan miliar dan dinilai tidak wajar.
Atas hal tersebut, Rafael akhirnya diperiksa oleh KPK. Dan dengan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi.
Bukt yang diamankan salah satunya safety deposit box (SDB) yang berisi uang Rp32,2 miliar. Uang tersebut disimpan di salah satu bank dengan mata uang AS, Singapura dan Euro.
Demikian penjelasan mengenai babak baru kasus Rafael Alun yang membuat anaknya diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy
-
Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
-
Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK
-
Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini
-
Kuasa Hukum: Kondisi AG Mantan Pacar Mario Dandy Sehat Tetapi Tertekan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu