Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan tersebut menempatkan Mario Dandy sebagai saksi.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (pelajar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada media, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, KPK mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. Berkenaan dengan hal itu, berikut ini ulasan mengenai babak baru kasus Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satrio diperiksa oleh KPK bersama beberapa orang saksi. Saksi-saksi itu berasal dari pihak swasta yakni Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Ujeng Arsatoko, Oki Hendarsanti dan Jeffry Amsar.
Berkaitan dengan pemeriksaan itu, Mario mengaku tidak mengetahui terkait kasus pencucian uang maupun gratifikasi yang disangkakan kepada sang ayah.
Mario menyampaikan ia tidak mengetahui karena ditahan di Mapolda Metro Jaya atas penganiayaannya kepada David Ozora.
"Saya enggak tahu apa-apa. Saya kan enggak pegang HP," ujar Mario ketika akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap para saksi selain Mario tersebut dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK.
“(Pemeriksaan empat orang saksi) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” jelas Ali.
Baca Juga: Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi dengan nominal USD 90.000 atau Rp1,3 miliar. Dana tersebut diduga diperolehnya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana yang merupakan perusahaan konsultan pajak miliknya.
Penetapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat setelah mengulik latar belakang Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui kerap memamerkan kekayaannya melalui media sosial.
Kemudian, masyarakat curiga dengan harta kekayaan Rafael Alun yang tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Bagaimana tidak, Rafael Alun memiliki harta puluhan miliar dan dinilai tidak wajar.
Atas hal tersebut, Rafael akhirnya diperiksa oleh KPK. Dan dengan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi.
Bukt yang diamankan salah satunya safety deposit box (SDB) yang berisi uang Rp32,2 miliar. Uang tersebut disimpan di salah satu bank dengan mata uang AS, Singapura dan Euro.
Demikian penjelasan mengenai babak baru kasus Rafael Alun yang membuat anaknya diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Kasusnya Lamban Ditangani, Paman David Minta Polda Metro Bebaskan Mario Dandy
-
Mario Dandy Diperiksa KPK dan Dicecar soal Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
-
Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK
-
Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini
-
Kuasa Hukum: Kondisi AG Mantan Pacar Mario Dandy Sehat Tetapi Tertekan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar