Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan anak perempuan yang duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD akan mendapat vaksinasi HPV gratis, di mana vaksin ini diberikan untuk mencegah kanker serviks.
Kabar baiknya mulai tahun 2023 ini, vaksin HPV bisa diberikan gratis di seluruh wilayah Indonesia. Meski hanya gratis untuk anak SD, orang dewasa yang telah aktif secara seksual juga bisa mendapatkan vaksin HPV dengan pembayaran secara mandiri.
Simak syarat vaksin gratis HPV berikut ini.
Usia di bawah 14 tahun
Program vaksin HPV gratis diperuntukkan anak perempuan kelas 5-6 SD. Hal ini dilakukan karena pemberian vaksin pertama disarankan saat anak perempuan berusia 9-13 tahun atau kira-kira usia kelas 5-6 SD.
Usia 14 tahun ke atas belum aktif seksual
Vaksinasi HPV juga boleh diberikan kepada anak dengan usia di atas 14 tahun, selama anak tersebut belum aktif secara seksual. Dosis pemberian vaksin HPV ini sebanyak 3 kali dengan jeda waktu 6 bulan.
Usia dewasa sudah aktif seksual
Wanita usia dewasa yang telah aktif secara seksual juga bisa mendapat vaksin HPV. Namun khusus usia dewasa, vaksin HPV hanya bisa dibayar secara mandiri dan di luar program gratis yang ditawarkan Kemenkes.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Penyakit Kutil Kelamin Jika Dibiarkan Bisa Jadi Komplikasi Kanker Serviks
Kriteria kesehatan penerima vaksin HPV
Sementara itu, kondisi kesehatan calon penerima vaksin HPV gratis, atau dengan kata lain mereka yang berusia 9-13 tahun, masih perlu diperiksa terlebih dahulu. Ini karena vaksin HPV dilarang diberikan untuk orang dengan kondisi tertentu.
Salah satu kondisi pasien yang tidak boleh menerima vaksin HPV adalah mereka yang memiliki reaksi alergi terhadap komponen vaksin gardasil, yakni ragi.
Pemberian vaksin pada anak dengan kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu reaksi alergi seperti gatal, pembengkakan pada wajah dan tenggorokan, sesak napas, jantung berdetak cepat, lemah dan pusing.
Vaksin HPV juga dilarang diberikan kepada anak yang menderita penyakit bergejala sedang hingga berat. Misalnya anak yang menderita demam tinggi lebih dari 38 derajat celsius atau batuk kronis selama lebih dari 4 pekan.
Sementara itu untuk anak yang sakit dengan gejala ringan, contohnya pilek, batuk ringan atau terkena demam kurang dari 38 derajat celcius, masih diberi lampu hijau untuk mendapatkan vaksin HPV.
Bagi wanita yang ingin melakukan vaksin HPV mandiri di luar kelompok usia 9-13 tahun, syarat lain yang wajib diperhatikan adalah tidak dalam kondisi hamil.
Namun jika wanita sudah terlanjur menerima satu dosis vaksin HPV, lalu baru menyadari dirinya sedang hamil, maka dosis selanjutnya baru boleh diberikan lagi setelah melakukan persalinan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jangan Anggap Remeh! Penyakit Kutil Kelamin Jika Dibiarkan Bisa Jadi Komplikasi Kanker Serviks
-
Mengenal Vaksin HPV Gradisil 9, Ampuh Melindungi dari Kanker Serviks 100 Persen?
-
5 Fakta dan Profil Menarik Achmad Sujudi, Mantan Menkes yang Meninggal Hari Ini
-
Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks: Bio Farma Gelar Roadshow #SupportAllWoman
-
Menkes Optimistis Indonesia Bisa Akhiri Kasus TB di Indonesia, Bagaimana Strateginya?
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!