Suara.com - Ketua DPP Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari menanggapi dugaan adanya aliran dana pada kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang mengalir ke tiga partai politik. Menurutnya, saat ini yang harus dipegang ialah fakta hukum yang ada, bukan hanya sebatas dari rumor.
"Kalau kita bicara soal hukum yang harus kita jadikan dasar adalah fakta hukum yang valid dan teruji kebenarannya. Sehingga kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Ia menegaskan kembali komitmen NasDem dalam kasus yang turut menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Di mana Ketua Umum Surya Paloh berkeinginan agar semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara akuntabel dan profesional. Termasuk bila ada dugaan aliran dana kasus dugaan korupsi ini mengarah ke sejumlah partai.
"Sehingga moralitas penegakan hukum bisa berjalan sehingga kita tidak berharap penegakan hukum ini di kepada kepentingan politis ataupun menjadi alat kekuasaan. Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan. Ini yang kita harapkan Kejaksaan Agung bisa melakukan seperti itu," tutur Taufik.
Anggota Komisi III DPR ini meminta Kejaksaan Agung agar nantinya berbicara dengan basis fakta, data dan hukum dalam menanggapi dugaan aliran dana ke partai.
"Jangan kemudian juga turut membangun narasi karena narasi bisa saja kemudian dibangun tapi tidak ada tindaklanjutnya," ujar Taufik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Menkominfo Ad Interim Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik (parpol).
Dari informasi yang beredar, tersiar kabar jika ada tiga partai politik yakni NasDem, PDIP dan Gerindra yang diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Menjawab itu, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.
Baca Juga: Setelah Johnny G Plate, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Perkara Dugaan Korupsi BTS BAKTI
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja.
Namun, ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.
"Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden, Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," tuturnya.
Lantaran itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni, KPK dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.
Berita Terkait
-
NasDem Sodorkan Satu Nama Cawapres, Penentuan Akhir Terserah Anies Biar Bisa Kerja Sama
-
Anies Dipolisikan Gegara Pidato, NasDem Sindir 'Tetangga' Sebelah Tak Siap Adu Gagasan
-
Ucok Baba Maju di Pemilu 2024 Bersama PPP, Diadu Netizen dengan Nasdem, Pakai Amplop?
-
Relawan Ganjar Laporkan Anies Baswedan Gegara Pidato, NasDem: Mereka Tak Siap Adu Gagasan
-
Setelah Johnny G Plate, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Perkara Dugaan Korupsi BTS BAKTI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini