Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan Pejabat non aktif Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Sebelumnya, Selvy dipanggil tim Direktorat Pusat Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) setelah memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
“Diperiksa klarifikasi pendapatan dan asal harta gitu, dan yang bersangkutan menerangkan dengan baik” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (24/5/23).
Hasil dari pemeriksaan tersebut menurut Pahala yakni Selvy dapat menerangkannya dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut asal usul kekayaan eks pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi selengkapnya.
Sumber kekayaan eks pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi salah satunya yakni dari gajinya. Selvy diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Selain itu, Selvy juga menerima dari tunjangan sang suami.
"Sumber penerimaannya selain dari gaji juga dapat tunjangan dari suami. Kira-kira itu," kata Pahala Nainggolan.
Pemeriksaan Selvy oleh KPK itu memakan waktu sekitar 2,5 jam yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.37 WIB. Usai diperiksa, Selvy memutuskan untuk diam. Ketika ditanya apakah harta kekayaannya sudah dilaporkan ke KPK secara keseluruhan, Selvy terus berjalan dari Gedung Merah Putih KPK sembari mengeluh sakit kepala.
"Aduh pusing saya," ujar Selvy Mandagi.
Harta kekayaan Selvy Mandagi dalam LHKPN KPK yakni sebesar Rp6.471.500.000 atau Rp6,4 miliar. Kekayaan tersebut didominasi nominalnya dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp5.350.000.000 atau Rp5,3 miliar.
Tanah dan bangunan itu tersebar di Karawang, Minahasa, dan Jakarta Utara. Kemudian luas tanah bangunan itu beragam dan ada yang seluas 202 meter persegi dengan nilai Rp2.750.000.000 atau Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Kemudian Selvy juga memiliki harta kekayaan berupa kendaraan yakni Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 senilai Rp250.000.000 atau Rp250 juta. Berikutnya ada pula sepeda motor honda senilai Rp3 juta.
Selvy memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp728.500.000 atau Rp728 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp140 juta dan harta lainnya Rp200 juta. Hutang Selvi yakni Rp200 juta.
Sejauh ini KPK belum mengungkap lebih lanjut terkait Selvy yang memiliki aset kekayaan yang belum dilaporkan atau tidak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menonaktifkan Selvy karena disorot publik atas tindakan pamernya.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Boyamin Pertanyakan KPK Tidak Langsung Tahan Tersangka Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Mengapa?
-
Detik-detik Kantor Kemensos Digeeldah KPK, Amankan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
-
KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru