Suara.com - Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijah. Keesokan harinya hingga tiga hari berturut-turut umat muslim akan memperingati Hari Tasyrik. Dengan demikian, Hari Tasyrik jatuh pada 11 – 13 Dzulhijah. Lalu hari Tasyrik Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Ada perbedaan penetapan hari raya Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Idul Adha 2023 ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun, pemerintah akan tetap menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan secara resmi kapan Idul Adha. Umat muslim di Indonesia diharapkan tetap mengikuti perkembangan terbaru mengenai keputusan penetapan Idul Adha oleh pemerintah.
Sebaliknya, Muhammadiyah telah memutuskan kapan Idul Adha 2023. Menurut Maklumat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Dari perbedaan penetapan Idul Adha 2023 ini maka akan ada perbedaan pula dalam penetapan Hari Tasyrik. Apabila Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023 maka Hari Tasyriknya adalah 30-2 Juli 2023. Namun, jika meyakini Idul Adha pada 28 Juni 2023 maka Hari Tasyriknya 29 – 1 Juli 2023.
Apa Itu Hari Tasyrik?
Melansir situs Kementerian Agama, Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Penamaan Hari Tasyrik berasal dari kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Para ulama mempercayai penamaan tersebut mengacu pada aktivitas penyembelihan kurban di bawah terik matahari.
Di hari ini terdapat amalan-amalan utama yang bisa dikerjakan umat muslim, salah satunya adalah diharamkan untuk berpuasa. Beberapa amalan lain yang dikerjakan saat Hari Tasyrik adalah sebagai berikut.
1. Menyembelih Hewan Kurban
Baca Juga: Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
Amalan pertama yang lazim dilakukan adalah menyembelih hewan kurban. Penyembelihan ini biasa dilakukan sejak hari raya Idul Adha sampai Hari Tasyrik berkhir. Selain menyembelih, di hari ini, biasanya juga diadakan pembagian daging hewan yang disembelih.
2. Makan dan Minum
Hal lain yang wajib dilakukan umat muslim selama Hari Tasyrik adalah makan dan minum. Hal ini dilakukan sebagai wujud syukur kepada Allah atas pemerolehan hewan kurban. Orang yang berkurban juga boleh menikmati daging dari hewan yang mereka kurbankan dengan tidak berlebihan.
3. Berdzikir
Berdzikir atau mengingat Allah bisa dilakukan kapan saja, namun di Hari Tasyrik, amalan ini menjadi salah satu yang utama. Dalam Al – Quran Allah berfirman, “Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang,” (QS. Al baqarah: 203)
Dari ayat ini, Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui.
Berita Terkait
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
-
Doa dan Niat Kurban Idul Adha untuk Diri Sendiri
-
Niat Puasa Idul Adha Latin Lengkap dengan Artinya, Sambut Hari Raya Qurban
-
Idul Adha 2023: Rahasia Resep Tongseng Daging Kambing Empuk dan Menggugah Selera
-
12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung