Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Putusan MK menambah satu tahun masa pimpinan KPK itu menuai banyak komentar.
Salah satu komentarnya adalah soal KPK yang di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Selama Firli Bahuri jadi ketua, KPK menuai deretan kontroversi. Simak kontroversi KPK era Firli Bahuri berikut ini.
1. Revisi UU KPK
Kontroversi dimulai saat Firli Bahuri hendak menjabat pada 17 September 2019. Ketika itu DPR mengesahkan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan pemberantasan korupsi.
Namun Firli saat itu malah menyetujui revisi itu sebelum dilantik pada Desember 2019. Hal itu tentu menimbulkan kegaduhan dari berbagai pihak.
2. Firli Langgar Kode Etik
Setahun menjabat tepatnya pada 24 September 2020, Firli terbukti melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi tumpangan helikopter. Putusan tersebut merupakan satu dari berbagai laporan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.
3. Tes Wawasan Kebangsaan
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan pada tahun 2021. Namun tes kepegawaian itu disebut melanggar hak asasi oleh Komnas HAM dan maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Baca Juga: Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
4. Gratifikasi Tiket GP Mandalika
Kemudian pada 11 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. Padahal ketika itu Lili sedang diperiksa Dewas KPK terkait laporan gratifikasi tiket GP Mandalika.
5. Indeks Korupsi Terburuk
Pada awal tahun 2023 ini, Transparency International melansir indeks korupsi yang menempatkan Indonesia dalam posisi terburuk sepanjang reformasi. Salah satu indikatornya adalah pemberantasan korupsi yang dinilai jalan di tempat. Hal ini menjadi indikator cara kerja dan hasil kinerja KPK selama dipimpin Firli.
6. Kasus Formula E
Firli mengembalikan sejumlah petinggi KPK dari kejaksaan dan kepolisian ke institusi asal pada 11 Februari 2023. Namun pengembalian itu santer disebut berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
-
Pasca dengan Rocky Gerung, Salsabila Syaira Kini Diduga Jadi Selingkuhan Firli Bahuri Pasca Kepergok Main Berdua di Hotel
-
Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional
-
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
-
Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI