Suara.com - Korban kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Verawati Sanjaya hampir diusir oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023).
Peristiwa ini bermula saat saksi dari pihak terdakwa, Adek Efril Manurung sedang memberikan kesaksian di depan majelis hakim.
Saat itu Adek mengatakan bahwa dirinya bisa memberikan kesaksiaan dalam perkara ini lantaran sebelumnya ia menjadi orang yang mencoba mendamaikan perkara antara Verawati Sanjaya dengan Natalia Rusli.
Namun upayanya tidak membuahkan hasil lantaran pihak Verawati Sanjaya tidak mau menempuh jalan damai, hingga akhirnya berlanjut ke persidangan.
“Ibu Natalia itu orang baik,” kata Adek dalam ruang sidang, Jumat.
Sejurus kemudian gumaman atau tertawa nyinyir terkait keterangan itu terdengar dari mulut Verawati Sanjaya.
Pada mulanya hal itu tidak begitu dianggap gangguan meski suara tersebut cukup terdengar.
Suara nyinyiran terhadap Adek, yang sedang memberikan kesaksian kembali terdengar dari mulut Verawati Sanjaya yang terbalut masker pink, saat Adek kembali memberikan keterangan.
Saat itu Adek mengatakan, dirinya yang coba mendamaikan Verawati dengan Natalia Rusli harus terhenti lantaran ada dugaan pihak ketiga yang tudak senang dengan perdamaian tersebut. Pihak ketiga itu merupakan Alvin Lim.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Natalia Rusli, Deolipa Sebut Keterangan Saksi Meringankan
Merasa suara itu mengganggu jalannya persidangan, Adek yang duduk di hadapan majelis hakim langsung berbalik arah ke hadapan pengunjung dalam ruang sidang.
“Hei, saya ini saksi. Sedang memberikan kesaksian,” kata Adek.
Merasa suara itu menggangu jalannya persidangan, hakim ketua Iwan Wardana kemudian memberikan teguran. Iwan saat itu juga memberikan peringatan agar hal-hal yang mengganggu jalannya persidangan tidak kembali dilakukan.
“Saya tidak akan segan mengeluarkan siapapun yang membuat gaduh dalam ruang sidang,” kata Iwan.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Natalia Rusli, Farlin Marta menyanyangkab hal tersebut. Farlin mengatakan, sikap yang dilakukan oleh Verawati dianggapnya tidak terpuji lantaran dianggap tidak menghormati jalannya persidangan.
“Sikap dari Verawati Sanjaya ini sangat tidak terpuji karena tidak bisa menghormati jalannya persidangan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM