Suara.com - Tak terasa kalender Masehi 2023 sebentar lagi akan memasuki pertengahan tahun. Dalam pertengahan tahun tersebut, kita akan menjumpai sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar hari libur dan cuti bersama yang tersisa tahun 2023
Diketahui, penetapan hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama ini tercantum dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri No 1066 Th 2022, No 3 Th 2022, dan No 3 Th 2022 tentang "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Nah untuk selengkapnya, daftar hari libur dan cuti bersama yang tersisa tahun 2023 (Juni-Desember) yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.
Daftar Hari Libur Nasional Juni-Desember 2023
- Tanggal 1 Juni 2023 libur nasional untuk memperingati Hari lahir Pancasila
- Tanggal 4 Juni 2023 libur nasional untuk memperingati Hari raya Waisak 2567 BE/2023 M
- Tanggal 29 Juni 2023 libur nasional untuk memperingati Hari raya Kurban atau Hari Idul Adha 1444 H/2023 M
- Tanggal 19 Juli 2023 libur nasional untuk merayakan Tahun baru Islam 1445 H
- Tanggal 17 Agustus 2023 libur nasional untuk memperingari Hari kemerdekaan RI (Republik Indonesia)
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Festival Lampion Waisak di Borobudur 2023
- Tanggal 28 September 2023 libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember 2023 libur nasional untuk memperingati Hari raya Natal 2023
Melihat daftar libur nasional yang disebutkan di atas, maka masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan merasakan hari libur nasional sebanyak 7 kali lagi.
Selain itu, ada juga tambahan libur cuti bersama seperti yang telah ditetapkan Pemerintah dalam SKB 3 Menteri. Adapun daftar cuti bersama 2023 yakni sebagai berikut.
Cuti Bersama Juni-Desember 2023
- Tanggal 2 Juni 2023 cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi