Suara.com - Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman diamankan pihak kepolisian usai ketahuan sekamar dengan seorang ASN berinisial DRS di hotel daerah Pekanbaru, Riau. Dugaan perselingkuhan tersebut tidak dilaporkan oleh istri Sulaiman, Sari Eka Rahmi.
“Benar, ada diamankan (Wabup Sulaiman dan seorang wanita). Kami lagi operasi hunting, ketemu sama itu di dalam kamar salah satu hotel," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep di Pekanbaru.
Meski demikian, terdapat sanksi bagi pejabat yang terjerat skandal perselingkuhan. Berkaitan dengan itu, berikut penjelasan mengenai sanksi tersebut.
Menurut Ketua Young Lawyers DPC Peradi Surakarta, T Priyanggo Trisaputro, perselingkuhan pejabat pemerintah merupakan tindak pidana dan administratif. Artinya, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.
Sanksi Hukum Pidana
Dalam hukum pidana, perselingkuhan disebut dengan perzinahan. Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memuat hal tersebut yakni persetubuhan yang dilakukan laki-laki atau perempuan yang sudah menikah. Artinya pasal ini menjerat pihak yang tercatat dalam perkawinan.
Delik atau tindak pidana ini merupakan delik aduan. Maksud dari delik aduan adalah tindak pidana hanya dapat ditindaklanjuti jika pihak yang dirugikan melaporkan hal tersebut.
Pihak yang dirugikan tersebut adalah pasangan sah dari pelaku yakni suami atau istri. Ancaman pelaku perselingkuhan yakni 9 bulan kurungan.
Sanksi Hukum Administratif
Baca Juga: Segini Gaji Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ngamar dengan PNS di Hotel Bintang 5
Berikutnya, dalam hukum administrasi, terdapat sanksi yang mengancam pelaku perselingkuhan yang merupakan seorang pejabat.
Aturan tersebut termuat dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketentuan yang termuat yakni PNS dilarang hidup bersama dengan seseorang yang berbeda jenis kelamin, baik wanita atau pria yang bukan pasangan sahnya. Atas tindakan ini, terdapat 5 jenis sanksi administratif berupa:
1. Penurunan jabatan atau pangkat selama tiga tahun.
2. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
3. Pembebasan dari jabatan.
Berita Terkait
-
Kepergok Bersama PNS di Hotel, Ternyata Segini Harta Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman
-
Heboh Wakil Bupati Rohil Sulaiman Ngamar Bareng PNS
-
5 Fakta Sosok Wanita yang Ngamar Bareng Wabup Rohil: PNS dan Sudah Bersuami
-
Segini Gaji Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ngamar dengan PNS di Hotel Bintang 5
-
Prahara Wabup Rohil Sulaiman Ngamar Bareng PNS: Pamit Antar Jemaah Haji, Ini Reaksi Istri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta