Suara.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, mendesak polisi menangkap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan eks Wamenkumham Denny Indrayana. Sebab SBY dan Denny dianggap telah menyebarkan fitnah lantaran diduga membocorkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Huda menyampaikan, apa yang telah disampaikan SBY dan Denny sangat tendensius, kontroversial dan menjurus pada tindak pidana yakni pembocoran rahasia negara.
"Jikapun bukan tergolong itu, maka apa yang dinyatakan oleh SBY dan DI bisa masuk dalam kategori fitnah, pencemaran nama baik dan tindakan mengundang kebencian serta makar pada institusi negara," kata Huda kepada Suara.com, Senin (29/5/2023).
Ia menilai, SBY dan Denny kompak menyebarkan informasi kepada khalayak umum bahwa putusan MK kemungkinan akan mengubah sistem pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.
Kemudian juga kedua tokoh tersebut dianggap telah menuding KPK akan dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan satu tahun, jika KPK berhasil melakukan tukar guling kasus beberapa oknum pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terlibat skandal korupsi atau Mafia Peradilan, dan mau bersedia memenangkan Peninjauan Kembali kubu Moeldoko.
Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud MD sudah bereaksi tegas, bahwa polisi harus segera menyelidiki sumber A1 pernyataan Denny agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.
"Karena terlepas benar tidaknya info tersebut, jika benar ada pejabat MK yang melakukannya sebelum hal itu diumumkan ke publik maka bagi Menko Polhukam itu juga sudah masuk pada ranah pidana, yakni pembocoran rahasia negara. Putusan MK itu merupakan rahasia negara yang sangat ketat sebelum dibacakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Huda mengatakan, Peninjauan Kembali (PK) itu upaya hukum yang konstitusional, SBY tidak boleh sembarangan berbicara sebagaimana anaknya AHY, bahwa pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengambil alih Partai Demokrat.
"Tangan-tangan politik yang akan mengganggu Partai Demokrat agar tidak ikut Pemilu 2024 itu hanya bualan SBY saja. Tidak ada sama sekali dari pihak Pemerintah yang akan sudi melakukan hal itu," katanya.
Untuk itu, Huda menyatakan, SBY dan Denny Indrayana telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara yang menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji.
"Maka kami memohon pada pihak Kepolisian agar segera menangkap SBY dan DI lalu segera memprosesnya secara hukum. Sepakat dengan SBY, negara ini bukan penganut Hukum Rimba, maka SBY dan DI serta oknum Pejabat MK harus segera ditangkap dan diproses hukum," ujar dia.
Bocoran Putusan MK
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
Berita Terkait
-
Presiden SBY Menyuarakan Keprihatinan terkait Kabar MK dan Mendukung Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu 2024
-
Usai Bikin Geger soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana Lantang Sebut Moeldoko Pencopet Partai Demokrat
-
Ragu Rahasia Negara Bocor, PDIP soal Isu Putusan MK Cuma Spekulasi Denny Indrayana
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan