Suara.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mempertanyakan bocornya informaai berkaitan putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu dengan proporsional tertutup yang diungkap Denny Indrayana.
Menurur Said, sebagai dokumen negara yang bersifat rahasia seharusnya tidak ada kebocoran. Termasuk bocornya informasi itu masuk ke mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny.
"Saya gak tahu ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sebagai sosok awam dan bukan ahli hukum, Said mengaku kebingungak atas kebocoran dokumen rahasia tersebut. Ia menilai informasi yang kadung disebarluaskan itu sulit untuk dikonfirmasi kebenarannya.
"Yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor," ujar Said.
Ia mengatakan buntut informasi yang diungkapkan Denmy soal putusan MK hanya menghabiskam enegi. Ia sendiri enggan berandai-andai apa yang akan menjadi putusan MK nantinya.
"Menghabiskan energi kita semua, cuma perang urat saraf terus menerus, yang mau didapat publik apa? Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu," kata Said.
"Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apa pun yang diputuskan kita akan ikut, ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi yang bikin spekualisi pakar hukum, lah kita kebingungan juga," tandasnya.
Denny Indrayana Koar-koar
Baca Juga: Bahas Pemenangan Ganjar Siang Ini, Elite PDIP Jalan Kaki Ke Kantor DPP PPP Gelar Pertemuan Tertutup
Denny Indrayana sebelumnya mengungkapkan informasi penting yang didapat pada Minggu padj. Ia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.
Informasi itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Denny, yang juga ia sampaikan melalaui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).
Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Ia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim Konstitusi," ujar Denny.
Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Berita Terkait
-
Bahas Pemenangan Ganjar Siang Ini, Elite PDIP Jalan Kaki Ke Kantor DPP PPP Gelar Pertemuan Tertutup
-
Kompak! PPP-PDIP Ingin Cawapres Ganjar dari Kalangan Islam Moderat
-
Denny Indrayana Koar-koar Soal Isu MK Kembalikan Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar
-
Pro Kontra Isu MK akan Ubah Sistem Pemilu 2024: SBY Turun Gunung, Mahfud Beri Reaksi Keras
-
PDIP Bakal Bertandang ke Markas PPP Siang Nanti, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025