Suara.com - Sekjen KPK Cahya H Harefa tetap meyakini Ombudsman Republik Indonesia tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti dugaan maladmistriasi pada proses pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Cahya bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan Kabiro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas menjadi terlapor atas dugaan maladministrasi tersebut terkait pemecatan Endar Priantoro.
Cahya menyebut yang berwenang menangani perkara tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, diberhetikan Endar karena habis masa tugas, masuk dalam ranah manajemen sumber daya manusia (SDM) di KPK, bukan pelayanan publik.
"Karena pelayanan publik sebagaimana disebut dalam UU Nomor 25 tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).
Dia lantas menyebut, persoalan itu didominasi hukuk hukum administrasi kepegawaian ataupun administrasi pemerintahan, sesuai UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yang bermuara pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan di Ombudsman. Dalam mekanismenya, keputusan KPK ini diuji berdasarkan aspek wewenang, substansi, maupun prosedur. Apakah terdapat penyalahgunaan wewenang (maladministrasi) baik ditinjau dari peraturan perundang-undangan maupun asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)," jelasnya.
Karena itu, Cahya tetap menyatakan pihaknya tidak akan memenuhi panggilan Ombudsman.
"Atas permintaan klarifikasi oleh Ombudsman kepada KPK tidak bisa dipenuhi, karena substansi yang hendak diklarifikasi tidak termasuk dalam ranah pelayanan publik, yang merupakan kewenangan Ombudsman," katanyanya.
Baca Juga: Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut
"Namun berdasarkan ketentuan perundangan tersebut, pengujian persoalan kepegawaian lebih tepat ranahnya di PTUN," sambungnya.
Kewenagannya Dipertanyakan
Sebelumnya, Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengaku kaget dengan jawaban Cahya yang mempertanyakan kewenangan Ombudsman.
"Ini mengagetkan, mengagetkan karena justru kemudian bertanya dan mempertanyakan hal-hal yang sifatnya terkait dengan kewenangan, hal-hal yang sifatnya terkait opini dari KPK atas Ombudsman dan atas masalah yang ada," kata Robert saat konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Robert menegaskan Ombudsman bukan bekerja atas kemauannya sendiri, namun berdasarkan aduan masyarakat. Karenanya atas sikap Sekjen KPK tersebut, dianggap Robert turut mempertanyakan kebaredaan predien dan DPR.
"Tidak ada lembaga apalagi dari posisi terlapor yang menilai dan mempertanyakan kewenangan. Ini sama dengan yang bersangkutan mempertanyakan presiden dan DPR yang membentuk Undang-Undang Ombudsman," tegas Robert.
Berita Terkait
-
Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut
-
Mangkir, Ombusman Bakal Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri CS
-
Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman
-
Ada 4.000 Izin AMDAL yang Masih Tertahan, Ombudsman Desak KLHK Benahi Pelayanan
-
Imbas Izin Bursa Berjangka, Ombudsman Minta Mendag Zulhas Tegas Ke Bappeti
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya