Suara.com - Suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro baru-baru ini dituding terlibat kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Kabar itu sendiri langsung ditepis PDI Perjuangan (PDIP).
Perusahaan milik Happy disebut-sebut ikut dalam proyek pengadaan Menara BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020–2022.
Dugaan itu langsung buru-buru ditepis oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto. Kepada awak media di DPP PDIp Jakarta, Hasto membantah dugaan keterlibatan suami Puan Maharani dalam kasus korupsi BTS.
"Kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," kata Hasto Kristiyanto, Senin (29/5/2023).
Dalam kasus itu sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G Plate sebagai tersangka.
Lantas seperti apakah sosok Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro? Simak ulasan berikut ini.
Profil Happy Hapsoro
Sosok Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro selama ini memang jarang tersorot oleh media. Berbeda dengan istrinya Puan Maharani yang merupakan politikus PDI Perjuangan yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Sementara Happy Hapsoro adalah seorang pebisnis andal di berbagai bidang, mulai perusahaan konstruksi hingga properti. Bakat bisnisnya menurun dari sang ayah Bambang Sukmonohadi, yang juga merupakan pengusaha di bidang properti dan jasa forwarding.
Baca Juga: Rayakan Anniversary ke-10, BTS Akan Rilis Single 'Take Two' untuk ARMY!
Perusahaan milik ayah Happy itulah yang membangun sebuah kondominium Blossom Residence di kawasan bekas Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara Happy Hapsoro kini duduk sebagai komisaris di perusahaan yang bernama Odira Energy Persada yang menggeluti bisnis minyak dan gas bumi.
Perusahaan lain yang dikelola oleh ayah dua anak itu adalah operator hotel jaringan merk Red Planet, yakni PT Red Planet Indonesia Tbk dan PT Pusako TarinkaT bk. Di perusahaan itu, Happy duduk sebagai presiden komisaris.
Mengutip data Reuters, Happy diketahui juga pernah menduduki sejumlah jabatan mentereng di berbagai perusahaan. Mulai dari Komisaris PT Prima Utama Mandiri, Direktur PT Vetira Prima Perkasa, Presiden Direktur PT Odira Energy Buana dan Presiden Komisaris PT Rukun Raharja Tbk.
Tak hanya itu, Happy juga menduduki jabatan Komisaris PT Meteor Mitra Mandiri, Direktur PT Pink Sport Indonesia, dan Presiden Komisaris PT Triguna Internusa Pratama.
Dari pernikahannya dengan Puan Maharani, Happy dikaruniai dua anak, yakni Praba Diwangkara Caraka Putra Soma dan Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Rayakan Anniversary ke-10, BTS Akan Rilis Single 'Take Two' untuk ARMY!
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Terancam Hukuman Mati, Imbas Kasus BTS 10 Triliun
-
Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR Minta Tak Ada Penelantaran Mahasiswa dan Dosen
-
8 Lagu Kolaborasi BTS yang Mungkin ARMY Baru Belum Tahu
-
Bikin ARMY Bangga! RM BTS Diduga Jadi Ambassador Kementerian Korea
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus