Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika buka suara terkait cuitan viral tentang seorang pria berinisial RR yang diduga merupakan Wakil Ketua Umum PKN meninggalkan istri dan anaknya.
Pasek mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut. Sebab kasus itu merupakan ranah pribadi.
"Belum detail memahami. Kondisi rumah tangga yang sifatnya pribadi," kata Pasek kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Pasek menuturkan ia akan mengecek kabar keributan yang terjadi antara RR dan istrinya, meski itu urusan domestik.
"Tapi nanti saya minta ada yang cek untuk memastikan cerita pastinya, pasti akan beda versi," imbuhnya.
Sebelumnya, kisah miris kembali membetot perhatian publik di media sosial, khususnya di Twitter. Akun Twitter @HeyFarahh membongkar cerita miris yang dialaminya akibat ulah dari seorang pengacara yang juga wakil ketua partai hingga membuatnya tersiksa lahir dan batin.
Tragedi itu diceritakan Farah lewat utas panjang. Mulanya ia mengaku bahwa thread yang ia tulis tidak mengurangi atau melebihkan cerita yang sesungguhnya. Di mana awalnya, ia mengenal sosok RR yang disebutnya sebagai mantan suami adalah sosok yang baik hati sekaligus dermawan.
Namun pada akhirnya, dua bulan ia harus berjuang sendiri karena ditinggalkan RR saat ia mengandung anak RR dengan usia kandungan 9 bulan.
"Saya ditinggalkan tanpa penjelasan apapun ketika kandungan saya usia 9 bulan. Tepat di tanggal 12 Maret saya ditinggalkan. Semua kontak bahkan sosmed dia blokir, hanya menyisakan instagram sbg sarana kami berkomunikasi. Itupun tanpa saling follow," tulis Farah membuka cerita sebagaimana dilansir, Jumat (2/6).
Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Rio Ramabaskara, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara
Pada akhirnya karena ditinggalkan RR, Farah mengaku harus berjuang hidup sendiri dan melahirkan anaknya tanpa didampingi suami.
"Sialnya, anak yang saya lahirkan begitu mirip dengannya (RR)," cuit Farah.
Hingga anaknya lahir pun, RR disebut Farah tak juga mau menemuinya. Ia hanya bisa berkomunikasi dengan RR melalui DM Instagram, itupun tak saling mengikuti.
Farah bahkan menyebut, RR hanya menyanggupi memberikan uang antara Rp 100 hingga 150 ribu, namun pada akhirnya tak pernah mengirimkan uang sama sekali.
"Ya, seorang Lawyer dengan banyak kasus dan seorang wakil ketua umum partai hanya memberikan 100rb-150rb utk anaknya," katanya.
Singkat cerita hingga tanggal 23 Mei 2023, Farah melihat postingan RR memperlihatkan sedang ada kegiatan di Pusdiklat MK di Cisarua, Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen