Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mewaspadai fenomena narkopolitik, yakni peserta pemilu terlibat narkoba maupun indikasi aliran dana narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Adapun caranya dengan melakukan langkah pencegah sejak dini.
"Instruksi Kabareskrim tersebut adalah upaya untuk mencegah hasil pemilu 2024 dijaga kualitasnya, tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6/2023).
Sugeng menuturkan pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Apabila indikasi adanya dugaan aliran dana tersebut benar, lanjut dia, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.
"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," ujar Sugeng.
Sementara Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk juga mendukung langkah Kabareskrim Polri menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Menurut Hamdi, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya merupakan langkah yang tepat guna mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," jelas Hamdi.
Hamdi pun mengingatkan, Kabareskrim serta jajarannya supaya mengusut tuntas masalah narkopolitik ini. Jangan sampai, dana dari tindak pidana itu dari peredaran narkoba malah mengalir untuk kegiatan Pemilu 2024.
"Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," kata Hamdi.
Antisipasi
Sebelumnya, Jumat (2/6), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi uang kejahatan narkoba mengalir ke pesta Politik 2024.
"Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan. Artinya, kami petakan untuk semua hal," katanya.
"Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membayakan keselamatan negara, apalagi sampai menimbulkan kontroversi," Agus menambahkan.
Berita Terkait
-
Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu, Bareskrim Polri akan Periksa eks Wamenkumham Denny Indrayana
-
Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik
-
Awas! 10 Daerah Paling Rawan Kejahatan di Jawa Tengah, Kotanya Gibran Rakabuming dan Presiden Jokowi Nomor 1?
-
KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!
-
Microsoft, FHUI dan ASEAN Foundation Akui Teknologi Digital Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang