Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mewaspadai fenomena narkopolitik, yakni peserta pemilu terlibat narkoba maupun indikasi aliran dana narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Adapun caranya dengan melakukan langkah pencegah sejak dini.
"Instruksi Kabareskrim tersebut adalah upaya untuk mencegah hasil pemilu 2024 dijaga kualitasnya, tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/6/2023).
Sugeng menuturkan pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Apabila indikasi adanya dugaan aliran dana tersebut benar, lanjut dia, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.
"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," ujar Sugeng.
Sementara Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk juga mendukung langkah Kabareskrim Polri menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Menurut Hamdi, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya merupakan langkah yang tepat guna mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.
"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," jelas Hamdi.
Hamdi pun mengingatkan, Kabareskrim serta jajarannya supaya mengusut tuntas masalah narkopolitik ini. Jangan sampai, dana dari tindak pidana itu dari peredaran narkoba malah mengalir untuk kegiatan Pemilu 2024.
"Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," kata Hamdi.
Antisipasi
Sebelumnya, Jumat (2/6), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi uang kejahatan narkoba mengalir ke pesta Politik 2024.
"Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan. Artinya, kami petakan untuk semua hal," katanya.
"Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membayakan keselamatan negara, apalagi sampai menimbulkan kontroversi," Agus menambahkan.
Berita Terkait
-
Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu, Bareskrim Polri akan Periksa eks Wamenkumham Denny Indrayana
-
Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik
-
Awas! 10 Daerah Paling Rawan Kejahatan di Jawa Tengah, Kotanya Gibran Rakabuming dan Presiden Jokowi Nomor 1?
-
KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!
-
Microsoft, FHUI dan ASEAN Foundation Akui Teknologi Digital Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal