Suara.com - Salah satu hal yang identik dengan lebaran Idul Adha adalah prosesi penyembelihan hewan kurban. Hewan yang disembelih untuk Idul Adha harus merupakan hewan ternak, baik berupa unta, sapi, atau kambing. Muncul pertanyaan bolehkah kurban sapi betina?
Tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban, termasuk sapi dalam jenis kelamin betina. Anda bisa menyembelih hewan kurban berjenis kelamin jantan maupun betina.
Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi Rahimahullah dalam Al Majmu’ seperti berikut.
“Syarat sah dalam berkurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu kambing, sapi, atau unta. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan antar ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan maupun betina dari semua hewan ternak tadi. Tiada khilaf sama sekali mengenai hal itu menurut kami”.
Alih-alih mempermasalahkan jenis kelamin hewan kurban, akan lebih baik jika Anda mengetahui syarat di dalamnya.
Apa saja syarat kurban sapi?
Melansir dari laman Kementerian Agama, sapi yang akan dikurbankan minimal sudah berusia dua tahun dan dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Namun jika Anda ingin kurban sapi dengan jenis kelamin betina, pastikan bahwa mereka tidak sedang hamil. Kurban tidak boleh dilakukan pada hewan ternak yang sedang hamil, berapapun usianya.
Kurban sapi bisa untuk berapa orang?
Baca Juga: Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
Melaksanakan ibadah kurban sapi perlu dilakukan dengan niat baik, salah satunya adalah dengan menggunakan sapi milik sendiri.
Meski begitu, jika merasa masih belum mampu, Anda bisa berkurban sapi bersama orang lain alias dilakukan secara patungan.
Satu ekor sapi bisa diatasnamakan untuk tujuh orang. Sementara itu, unta bisa untuk 10 orang dan kambing hanya bisa diatasnamakan secara pribadi (individu).
Jika membicarakan tentang harga, tidak pernah ada patokan secara pasti mengenai harga sapi yang bisa dikurbankan.
Harga sapi kurban di tahun 2023 ini pastinya sangat beragam, tergantung dengan jenis sapi dan ukuran.
Anda bisa kurban sapi mulai dari harga sekitar 15 juta/ekor hingga 67 juta, pastikan untuk menyesuaikannya dengan kemampuan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Bolehkah Kurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukum dalam Islam dan Pendapat Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah
-
Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam
-
Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Puasa Arafah 2023 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?