Suara.com - Program kerja kartu Prakerja Gelombang 54 dibuka kembali. Untuk yang sudah lama ingin menjadi salah satu dari penerima program ini, bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Simak dulu cara daftar, syarat, dan link pendaftarannya di bawah ini sebelum kamu mendaftar.
Bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung mengklik "Gabung Gelombang" di laman resmi kartu Prakerja. Bagi yang belum masih harus melakukan pendaftaran atau membuat akun terlebih dahulu. Ikuti prosesnya di bawah ini.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 54
Cara untuk mendaftar prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut.
1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/masuk?history=/
2. Buat akun dengan cara masukkan alamat email dan password.
3. Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi KTP dan Kk, caranya dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
4. Isi data diri
5. Unggah foto e-KTP Anda.
Baca Juga: BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
6. Scan wajah
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
9. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
12. Setelah menyelesaikan proses dan dinyatakan akun aktif, kamu bisa mendaftar gelombang kartu prakerja.
13. Agar sukses mendaftar, ikuti prosedur pendaftaran yang ada di website.
14. Setelah mendaftar, silahkan tunggu pengumuman pendaftaran yang menyatakan Anda lolos atau tidak melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 54
Sebelum mendaftar, pastikan dulu kamu memenuhi syarat mendaftar kartu Prakerja gelombang 54 berikut ini.
1. Berusia di atas 18 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Sedang dalam keadaan mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan termasuk pelaku usaha mikro.
4. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, TNI-POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD.
5. Maksimal dalam 1 KK boleh menjadi penerima kartu gelombang program prakerja adalah 2 NIK.
Link Daftar Prakerja Gelombang 54
Link pendaftaran program prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut:
https://www.prakerja.go.id/
Buka menu "Daftar Sekarang" setelah bisa membuka laman tersebut untuk melakukan pendaftaran.
Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran kartu prakerja Gelombang 54. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban