Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (5/6/2023) besok di depan Kantor Mahkamah Konstitusi MK) dan Istana Negara.
Menurut Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, aksi ini melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek. Melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain.
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (4/6/2023).
Selain menyuarakan Cabut UU Cipta Kerja, dalam aksi 5 Juni para buruh juga akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.
“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Said Iqbal.
Di samping itu, lanjut Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.
Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Di mana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25%.
Adapun isu terakhir adalah yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut Said Iqbal, empat isu tadi adalah terkait dengan isu perburuhan. Sedangkan terkait dengan isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.
Baca Juga: 8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!
“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami adalah partai yang bekerja harian. Mau ada pemilu atau tidak, Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.
Setelah aksi tanggal 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi. Misalnya, 6 Juni aksi di Kantor Gubernur Banten, 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Tengah, 14 Juni di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Seterusnya, aksi akan dilakukan di Medan – Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam – Kepulauan Riau, Bengkulu, Pekanbaru, Bandar Lampung, Samaranida – Kalimantan Timur, Banjarmasin – Kalimantan Selatan, dan Pontianak – Kalimantan Barat.
Aksi juga akan dilakukan di Makassar – Sulawesi Selatan, Morowali – Sulawesi Tengah, Konawe – Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo. Bergeser di Indonesia Timur, aksi di Jayapura, Manokwari di Papua Barat, dan Sorong di Papua Barat Daya, termasuk di Mataran - NTM.
“Aksi bergelombang akan dimulai tanggal 5 Juni hingga 20 Juli 2023,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu, Bareskrim Polri akan Periksa eks Wamenkumham Denny Indrayana
-
Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu
-
8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!
-
Sindir Anwar Usman yang Ngaku Tak Takut Apapun Kecuali Allah, Amien Rais: Ternyata Takut Kakanda Jokowi
-
Feri Amsari Menyindir Denny Indrayana: Publik Berhati-hati dengan Kredibilitas MK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan