Suara.com - Sholat hajat merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh seseorang untuk memohon agar Allah SWT mengabulkan hajat atau keinginannya. Tata cara pelaksanaan sholat hajat tidak berbeda jauh dengan sholat sunnah pada umumnya. Sholat hajat minimal dilakukan dua rakaat dan umumnya dilakukan pada malam hari.
Pelaksanaan sholat hajat didasarkan pada dalil yang berasal dari Abu Darda', yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian dia sholat dua rakaat dan disempurnakannya, maka Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan, baik segera atau ditunda." (HR Ahmad dengan sanad shahih)
Tata cara sholat hajat
- Membaca niat sholat hajat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Membaca surah Al Fatihah
- Membaca salah satu surah Al-Qur'an
- Rukuk
- I'tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Bangkit dan melakukan gerakan rakaat kedua seperti rakaat pertama
- Duduk tasyahud akhir
- Salam
Niat sholat hajat
"Ushollii sunnatal haajati rok'aataini lillahi ta'ala" yang artinya "Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka'at karena Allah Ta'ala".
Doa setelah sholat hajat
Setelah melaksanakan sholat hajat, sebaiknya dilanjutkan dengan membaca doa. Doa setelah sholat hajat dimulai dengan membaca istighfar sebanyak 100 kali atau minimal 33 kali, kemudian dilanjutkan dengan sholawat atas Nabi Muhammad SAW dengan jumlah yang sama.
Astaghfirullohal 'azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih
Baca Juga: Doa Sholat Hajat yang Paling Mujarab, Amalkan Secara Rutin Agar Cepat Terkabul
Artinya: "Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Mu."
Setelah itu, membaca doa yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa. Dalam doa tersebut, kita memohon ampunan kepada Allah dan memohon segala kebutuhan yang mengharuskan rahmat-Nya, pengampunan-Nya, dan mendapatkan keuntungan dari setiap dosa.
Laa ilaaha illalloohul haliimul kariim. Subhaanallohi robbil 'arsyil 'azhiim. Alhamdulillaahi robbil 'aalamiin. As aluka muujibaari rohmatika wa 'aazaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada' lii dzamban illa ghofartah walaa hamman illaa farojtah walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitah yaa arhamar roohimiin
Artinya:
"Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Waktu mustajab sholat hajat
Waktu terbaik untuk melaksanakan sholat hajat adalah sepertiga malam terakhir, yaitu antara pukul 01.00 dini hari hingga menjelang subuh. Hal ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa malam yang paling didengar (dikabulkan oleh Allah SWT) adalah pada tengah malam.
Juga, dalam hadits lain, disebutkan bahwa Tuhan turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir setiap malamnya dan siapa saja yang berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, meminta sesuatu akan diberikan, dan meminta ampunan akan diampuni (HR Bukhari dan Muslim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang