Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa terjadi penurunan angka kelahiran yang kerap disebut juga sebagai fenomena resesi seks di Jepang. Istilah resesi seks ini mengacu pada penurunan gairah seseorang untuk berhubungan seks, memiliki anak, dan menikah yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Jepang akan menyediakan dana sekitar US$ 26 miliar atau setara dengan Rp 388 triliun untuk membiayai program membantu warga dalam perawatan anak baru. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi terus menurunnya angka kelahiran.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan bahwa uang tersebut akan diberikan secara langsung ke masyarakat dalam bentuk subsidi.
Bantuan itu akan diberikan untuk biaya pendidikan dan perawatan prenatal, hingga promosi kerja yang fleksibel dan cuti ayah, di mana subsidi sebesar Rp 370,63 triliun itu akan diberikan oleh pemerintah Jepang selama tiga tahun ke depan.
Hal ini lantas menarik perhatian banyak kalangan, termasuk masyarakat Indonesia. Banyak yang penasaran, bagaimana cara jadi warga negara Jepang?
Cara Jadi Warga Negara Jepang
Proses untuk menjadi warga negara Jepang disebut naturalisasi. Proses naturalisasi ini lebih dari sakadar menyatakan keinginan Anda untuk menjadi warga negara Jepang saja, namun harus ada kondisi yang diwajibkan secara hukum.
Berikut ini adalah beberapa langkah cara menjadi warga negara Jepang yang perlu diketahui:
1. Anda diminta untuk memiliki visa yang valid (Status Tempat Tinggal) dari Badan Imigrasi Jepang pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
2. Anda harus berusia 20 tahun atau lebih dan telah mencapai usia resmi sebagai orang dewasa di negara asal Anda.
3. Anda harus memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari, tidak terlibat dalam kejahatan apapun atau menjadi gangguan bagi masyarakat.
4. Kemudian, Anda harus memiliki penghasilan yang cukup, apakah Anda dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan juga akan diperiksa.
5. Anda juga harus menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan asing Anda ketika persetujuan diberikan untuk kewarganegaraan Jepang.
6. Anda harus memiliki sifat untuk mematuhi Konstitusi Perdamaian Jepang.
7. Terkait dengan kemampuan bahasa, Anda harus memiliki keterampilan membaca dan menulis Jepang setidaknya setara dengan siswa sekolah dasar Jepang berusia 7 hingga 8 tahun. Anda perlu memahami dasar karakter kanji, katakana, dan hiragana. Kemudian, Anda juga harus bisa memiliki komunikasi lisan Bahasa Jepang yang lancar dengan petugas yang menangani kasus Anda.
Berita Terkait
-
Rumor Legenda Barcelona, Andres Inesta Merapat ke Persib Bandung Atau Klub Thailand? Begini Kabar Terbaru
-
Sinopsis dan Penjelasan Karakter Anime Oshi no Ko
-
Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS
-
Kesempatan Jadi WNI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Terlambat Memilih Tersisa Satu Tahun Lagi
-
Jisoo BLACKPINK Positif Covid 19 Absen Konser di Osaka Jepang, Ini Kata YG Entertainment
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?