Suara.com - Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia angkat bicara mengenai proposal damai dengan Rusia yang diajukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin menyampaikan referendum mustahil digelar di Ukraina dekat-dekat ini. Sebab wilayah tersebut diakui dunia sebagai wilayah Ukraina, bukan Rusia.
"Kami menghargai perhatian Indonesia, yang tampaknya telah menarik kesimpulan berdasarkan sejarahnya sendiri, terhadap masalah pemulihan perdamaian di Ukraina," kata Vasyl dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
"Akan tetapi, tidak ada wilayah yang disengketakan antara Ukraina dan Federasi Rusia, sehingga tidak mungkin mengadakan referendum di sana," lanjutnya.
Selain itu, Vasyl menilai beberapa wilayah di Ukraina kini sudah direbut paksa oleh Rusia dan berubah medan pertempuran.
"Setelah Federasi Rusia melancarkan agresinya, rusia menduduki Krimea, sebagian wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson. Fakta ini tercatat dalam dokumen resmi PBB," ujar Vasyl.
Oleh sebab itu, Vasyil menyebut solusinya bukan referendum, tapi penarikan seluruh pasukan Rusia dari wilayah Ukraina.
"Rusia harus menarik pasukannya dari wilayah Ukraina, dan batas-batas teritorial Ukraina yang diakui secara internasional harus dipulihkan. Kami tidak menerima skenario lain selain itu," jelas Vasyl.
Vasyl turut menolak gencatan senjata yang diusulkan Prabowo. Pasalnya gencatan senjata justru dapat memberikan kesempatan Rusia untuk menyusun serangan baru untuk terus menggempur Ukraina.
"Gencatan senjata tanpa adanya penarikan pasukan Rusia dari wilayah Ukraina hanya akan memberikan Rusia kesempatan untuk mengulur waktu. Menyusun kembali pasukannya, memperkuat posisinya di wilayah yang diduduki, dan mengumpulkan kekuatan untuk melancarkan gelombang agresi baru," kata dia.
Menurut Vasyl, cara untuk mewudujkan perdamaian di Ukraina adalah penarikan pasukan Rusia dari Ukraina. Dia mengajak Indonesia bergabung mendorong hal itu terlaksana.
"Inilah tujuan formula perdamaian Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Kami mengundang Indonesia untuk bergabung dalam mengimplementasikan formula tersebut," tuturnya.
Usulan Damai Ditolak
Sebagau informasi, usulan damai tersebut disampaikan oleh sang Menhan RI di pertemuan menhan sedunia di International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Sabtu (3/6).
Prabowo kala itu menelurkan 5 poin solusi damai yang terdiri atas gencatan senjata, penarikan mundur pasukan Rusia dan Ukraina sejauh 15 kilometer dari posisi serangan masing-masing pihak, dan pembuatan DMZ (zona demiliterisasi) di wilayah antara pasukan Rusia dan Ukraina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan