Suara.com - Pakar politik dari Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengungkapkan kegagalan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini terjadi di Indonesia.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengungkapkan bahwa penelitiannya menunjukkan kegagalan sistem kepartaian dan perwakilan politik dalam mewujudkan tujuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kesimpulan saya, sistem kepartaian seperti yang disebutkan di dalam undang-undang itu gagal dicapai, sistem perwakilan politik yang disebutkan di undang-undang itu juga gagal tercapai," kata Ramlan dalam diskusi publik yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, dia juga menilai efektivitas sistem pemerintahan presidensial hanya menunjukkan keberhasilan sebagian. Sebab, hanya presiden yang dinilai telah berhasil menginisiasi undang-undang dan mengalokasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sesuai aspirasi rakyat dan janji politik presiden kepada pemilihnya.
"Bagaimana dengan DPR, partai politik, enggak jelas parpol maunya apa karena parpol tidak melakukan kampanye, yang kampanye calon. Calon bersaing satu sama lain. Jadi, sistem pemilu proporsional terbuka itu memang memperlemah partai," tutur dia.
Meski KPU memfasilitasi pemasangan alat peraga dan iklan kampanye, Ramlan menyebut sistem proporsional terbuka tetap memiliki potensi vote buy atau politik uang yang lebih besar.
"Menurut lembaga survey, katanya Pemilu 2019, 60 persen responden memilih karena terima uang atau sembako," tambah dia.
Lebih lanjut, Ramlan menilai sistem pemilu proporsional terbuka juga menimbulkan dampak pada tata kelola pemilu. Pasalnya, kata dia, sistem tersebut menyebabkan terlalu banyak surat suara terbuang.
Bahkan, Ramlan menyebut bahwa sejak Pemilu 2009, jumlah surat suara tidak sah selalu lebih dari 10 persen. Selain itu, banyak pula surat suara sah tetapi tidak dihitung karena partai politik yang dipilih tidak memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold.
"Saya menghitung hasil Pemilu 2019, anggota DPR sekarang hanya mewakili 61 persen pemilih," tandas Ramlan.
Berita Terkait
-
Puan Tegaskan Rakernas III PDIP Tak Cuma Menangkan Ganjar Saja, Tapi Bahas Langkah Strategis jelang Pemilu
-
KPU Hapus Ketentuan Wajib LPSDK, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tegas Menolak
-
Jaga Soliditas Jelang Pemilu 2024, Mas Dhito Kuatkan Sinergitas Bareng Kader PDI Perjuangan Jatim
-
Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua
-
KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku