Suara.com - Pakar politik dari Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengungkapkan kegagalan sistem pemilu proporsional terbuka yang selama ini terjadi di Indonesia.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengungkapkan bahwa penelitiannya menunjukkan kegagalan sistem kepartaian dan perwakilan politik dalam mewujudkan tujuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kesimpulan saya, sistem kepartaian seperti yang disebutkan di dalam undang-undang itu gagal dicapai, sistem perwakilan politik yang disebutkan di undang-undang itu juga gagal tercapai," kata Ramlan dalam diskusi publik yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, dia juga menilai efektivitas sistem pemerintahan presidensial hanya menunjukkan keberhasilan sebagian. Sebab, hanya presiden yang dinilai telah berhasil menginisiasi undang-undang dan mengalokasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sesuai aspirasi rakyat dan janji politik presiden kepada pemilihnya.
"Bagaimana dengan DPR, partai politik, enggak jelas parpol maunya apa karena parpol tidak melakukan kampanye, yang kampanye calon. Calon bersaing satu sama lain. Jadi, sistem pemilu proporsional terbuka itu memang memperlemah partai," tutur dia.
Meski KPU memfasilitasi pemasangan alat peraga dan iklan kampanye, Ramlan menyebut sistem proporsional terbuka tetap memiliki potensi vote buy atau politik uang yang lebih besar.
"Menurut lembaga survey, katanya Pemilu 2019, 60 persen responden memilih karena terima uang atau sembako," tambah dia.
Lebih lanjut, Ramlan menilai sistem pemilu proporsional terbuka juga menimbulkan dampak pada tata kelola pemilu. Pasalnya, kata dia, sistem tersebut menyebabkan terlalu banyak surat suara terbuang.
Bahkan, Ramlan menyebut bahwa sejak Pemilu 2009, jumlah surat suara tidak sah selalu lebih dari 10 persen. Selain itu, banyak pula surat suara sah tetapi tidak dihitung karena partai politik yang dipilih tidak memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold.
"Saya menghitung hasil Pemilu 2019, anggota DPR sekarang hanya mewakili 61 persen pemilih," tandas Ramlan.
Berita Terkait
-
Puan Tegaskan Rakernas III PDIP Tak Cuma Menangkan Ganjar Saja, Tapi Bahas Langkah Strategis jelang Pemilu
-
KPU Hapus Ketentuan Wajib LPSDK, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tegas Menolak
-
Jaga Soliditas Jelang Pemilu 2024, Mas Dhito Kuatkan Sinergitas Bareng Kader PDI Perjuangan Jatim
-
Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua
-
KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok