Suara.com - Nama Mr Assaat memang terdengar begitu asing bagi khalayak ramai. Namun dia merupakan presiden sementara Indonesia tahun 1949.
Bahasan tentang sosok pemimpin yang terlupakan ini awalnya jadi perbincangan setelah akun Twitter @tanyakanrl mengunggah foto Mr. Assaat dengan tulisan 'Presiden Indonesia kedua yang terlupakan berasal dari Minangkabau'.
Simak profil Mr. Assaat yang merupakan pemangku sementara jabatan Presiden Indonesia berikut ini.
Profil Mr. Assaat
Assaat adalah politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang punya gelar Datuk Mudo. Semasa muda, Assaat memiliki ketertarikan dalam bidang politik hingga dia bergabung dalam organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond.
Sejak saat itu, kiprah politik Assaat pun semakin meningkat. Dia bahkan diangkat menjadi Pengurus Besar Perhimpunan Pemuda Indonesia.
Assaat kemudian menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada tahun 1948-1949. Dia menjadi ketua KNIP terakhir sampai dibubarkan tanggal 15 Desember 1949.
Setelahnya Assaat bekerja sebagai Pejabat Presiden RI di Yogyakarta. Ketia itu, Assaat bersama dengan Soekarno-Hatta ditangkap kemudian diasingkan oleh Belanda. Ketika itu Belanda memang melancarkan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948.
Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI
Baca Juga: Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
Belanda yang mendapat tekanan internasional kemudian membebaskan para pemimpin Republik Indonesia termasuk Assaat. Agresi Militer Belanda II juga berakhir pada tanggal 20 Desember 1949.
Usai Assaat dibebaskan, dia kembali ke Yogyakarta. Lalu pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda bersedia untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Assaat pun ditunjuk sebagai pemangku jabatan pejabat Presiden RI sejak 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950. Kiprah Assaat sebagai presiden sementara RI itu terjadi ketika bentuk negara dari Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ketika itu Soekarno-Hatta diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden RIS. Dengan demikian maka ada kekosongan pada posisi Presiden RI yang saat itu merupakan salah satu negara bagian dari RIS.
Oleh karenanya Assaat diangkat jadi Acting Presiden Republik Indonesia. Setelah Indonesia berubah lagi jadi NKRI, jabatan yang dipegang Assaat pun berakhir.
Ketika tidak lagi jadi pejabat sementara Presiden RI, Assaat pindah ke Jakarta. Di sana, dia menjadi anggota parlemen DPR-RI dan duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri sejak September 1950 hingga Maret 1951.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Janji PDIP jika Ganjar Presiden: Siap Teruskan Program-program Jokowi, Mulai dari Proyek IKN dan Sektor Tambang
-
Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja
-
Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
-
Berdoa di Petilasan Joko Tingkir Kerajaan Pajang, Pengemudi Becak Soloraya Dukung Prabowo Subianto Presiden
-
PDIP Sebut Jokowi Dukung Bulat Ganjar di Pilpres 2024
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi