Suara.com - Nama Mr Assaat memang terdengar begitu asing bagi khalayak ramai. Namun dia merupakan presiden sementara Indonesia tahun 1949.
Bahasan tentang sosok pemimpin yang terlupakan ini awalnya jadi perbincangan setelah akun Twitter @tanyakanrl mengunggah foto Mr. Assaat dengan tulisan 'Presiden Indonesia kedua yang terlupakan berasal dari Minangkabau'.
Simak profil Mr. Assaat yang merupakan pemangku sementara jabatan Presiden Indonesia berikut ini.
Profil Mr. Assaat
Assaat adalah politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang punya gelar Datuk Mudo. Semasa muda, Assaat memiliki ketertarikan dalam bidang politik hingga dia bergabung dalam organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond.
Sejak saat itu, kiprah politik Assaat pun semakin meningkat. Dia bahkan diangkat menjadi Pengurus Besar Perhimpunan Pemuda Indonesia.
Assaat kemudian menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada tahun 1948-1949. Dia menjadi ketua KNIP terakhir sampai dibubarkan tanggal 15 Desember 1949.
Setelahnya Assaat bekerja sebagai Pejabat Presiden RI di Yogyakarta. Ketia itu, Assaat bersama dengan Soekarno-Hatta ditangkap kemudian diasingkan oleh Belanda. Ketika itu Belanda memang melancarkan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948.
Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI
Baca Juga: Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
Belanda yang mendapat tekanan internasional kemudian membebaskan para pemimpin Republik Indonesia termasuk Assaat. Agresi Militer Belanda II juga berakhir pada tanggal 20 Desember 1949.
Usai Assaat dibebaskan, dia kembali ke Yogyakarta. Lalu pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda bersedia untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Assaat pun ditunjuk sebagai pemangku jabatan pejabat Presiden RI sejak 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950. Kiprah Assaat sebagai presiden sementara RI itu terjadi ketika bentuk negara dari Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ketika itu Soekarno-Hatta diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden RIS. Dengan demikian maka ada kekosongan pada posisi Presiden RI yang saat itu merupakan salah satu negara bagian dari RIS.
Oleh karenanya Assaat diangkat jadi Acting Presiden Republik Indonesia. Setelah Indonesia berubah lagi jadi NKRI, jabatan yang dipegang Assaat pun berakhir.
Ketika tidak lagi jadi pejabat sementara Presiden RI, Assaat pindah ke Jakarta. Di sana, dia menjadi anggota parlemen DPR-RI dan duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri sejak September 1950 hingga Maret 1951.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Janji PDIP jika Ganjar Presiden: Siap Teruskan Program-program Jokowi, Mulai dari Proyek IKN dan Sektor Tambang
-
Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja
-
Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
-
Berdoa di Petilasan Joko Tingkir Kerajaan Pajang, Pengemudi Becak Soloraya Dukung Prabowo Subianto Presiden
-
PDIP Sebut Jokowi Dukung Bulat Ganjar di Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja