Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti transaksi keuangan, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang nilainya mencapai Rp 60 miliar. Sebab, transaksi keuangan tersebut diduga janggal.
Nilai transaksi keuangan Andhi diungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (7/6/2023). Dalam rapat tersebut, terungkap jika Andhi memiliki transaksi yang diduga janggal seniliai Rp 60.166.172.800.
Firli kemudian menyebut temuan tersebut bakal mereka tindak lanjuti lewat proses penyidikan yang sampai saat ini masih berjalan.
"Nanti kami akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan, karena itu adalah proses serangkaian, kami mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Dan dengan dari bukti-bukti dan keterangan itu akan membuat suatu peristiwa pidana, apakah ini tindak pidana korupsi, termasuk juga dengan tindak pidana pencucian uang, tunggu saja nanti ya," kata Firli usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Firli mengemukan, KPK menerima 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diduga mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK). Termasuk data transaksi Andhi Pramono.
"Dari 33 itu, ada 11 yang kami lakukan penyelidikan, ada 12 yang kami lakukan penyidikan, ada 5 yang masih dalam tahap telaah, dan ada juga dua LHA PPATK tidak ada base data di KPK,"
Sementara itu, soal Andhi Pramono yang belum ditahan, meski sudah bersatatus tersangka, Firli memberikan penjelasan.
"Kenapa belum ditahan? Itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti, karena sesungguhnya KPK bekerja secara profesional," kata Firli.
"Profesionalisme itu-lah yg membuat kami lebih prudent, membuat kita bekerja secara transpara, akuntabel, dan tentu kita junjung tinggi hak asasi manusia. Tapi yang pasti nanti saatnya kami akan sampaikan," sambungnya.
Baca Juga: Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Firli Bahuri: Masih Kumpulkan Alat Bukti
Diberitakan sebelumnya, nilai gratifikasi yang diterima Andhi mencapai miliaran rupiah. Angka itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung.
Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin 15 Mei 2023 lalu. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.
Gara-Gara Viral
Andhi harus berurusan dengan KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.
Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM