Suara.com - Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono kini menyusul nasib rekan sesama mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Rafael Alun Trisambodo.
Andhi usai jadi tersangka kasus gratifikasi, asetnya dibongkar habis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mensinyalir bahwa Andhi merupakan satu dari segelintir oknum pejabat Kemenkeu yang diduga punya transaksi mencurigakan.
Tak cukup di situ, kediaman Andhi juga digeledah dan KPK mengantongi segudang barang bukti.
Andhi ketahuan punya rumah di Batam, digeledah habis-habisan oleh KPK
KPK mengungkap bahwa Andhi punya rumah hingga menyimpan aset di Kota Batam.
KPK telah menggeledah rumah mewah Andhi di Batam tersebut pada Selasa (6/6/2023).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa istri hingga mertua Andhi turut menikmati rumah mewahnya itu.
"Kita tahu istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan Kamis (8/6/2023).
KPK mengamankan beberapa barang bukti yang mereka boyong kembali ke kantor KPK menggunakan dua koper besar.
Baca Juga: Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita
Alexander turut mengonfirmasi pihaknya juga mengamankan beberapa mobil mewah milik Andhi sebagai barang bukti.
"Kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk menyita aset-aset yang bersangkutan, yang kemudian sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer terus mobil apa itu, seperti itu," ungkapnya.
Adapun Andhi diduga menyembunyikan mobil-mobil mewah seperti Hummer, Toyota Roadster, hingga Mini Morris dari pengawasan KPK.
Aset dilacak, Andhi ketahuan punya miliaran transaksi janggal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023) membeberkan adanya dugaan transaksi janggal yang dibuat oleh Andhi.
Bukan main, transaksi janggal tersebut bernilai mencapai Rp60.166.172.800 (Rp60 miliar).
Transaksi janggal tersebut berhasil diendus KPK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 33 laporan.
Firli memaparkan bahwa ada 33 Laporan PPATK yang diterima KPK, sedangkan 11 di antaranya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
Sisanya yakni 12 laporan telah naik ke penyidikan dan 5 laporan masih ditelaah.
KPK melalui laporan tersebut telah menetapkan 16 tersangka, salah satunya termasuk Andhi Pramono.
Adapun Andhi juga kini telah menyandang status tersangka gratifikasi proses pembayaran bea ekspor dan impor.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita
-
Susi Pudjiastuti Komen dan Bangga dengan Putri Ariani, Komentar Warganet jadi Sorotan: Balik ke Indonesia Dipalak Petugas Bea Cukai
-
Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua
-
KPK Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Andhi Pramono yang Capai Rp 60 Miliar Lebih
-
Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Firli Bahuri: Masih Kumpulkan Alat Bukti
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?