Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti 346 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023. Namun, belum seluruhnya sudah selesai diproses.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho mengatakan, dari aduan yang diterima, pihaknya masih memproses sekitar 200 lebih aduan. Dalam hal ini, jajarannya melakukan mediasi antara pihak karyawan dengan perusahaan untuk mencari jalan keluar masalah THR.
"Semuanya sudah kita tindaklanjuti, ada yang sudah kita buatkan anjuran, kita mediasi dan ya memang masih ada sebagian yang masih dalam proses. Masih 200-an (diproses)," ujar Hari kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Lebih lanjut, Hari menyebut pihaknya memberikan waktu sampai lima bulan dari aduan mulai ditindaklanjuti. Kedua belah pihak harus menemukan kesepakatan dalam masalah THR ini.
"Artinya kan setiap ini kan dia butuh waktu. Ya bangsa empat sampai lima bulan lah (selesai proses aduan THR)," kata Hari.
Dalam penyelesaian sengketa THR ini, Hari menyebut pihak perusahaan harus menjelaskan alasannya tak membayar atau bayar tapi tidak mengikuti ketentuan. Selanjutnya, perusahaan menyampaikan solusi mengenai kesanggupan pembayaran.
"Dalam arti kata ternyata sudah ada mediasi. Misalnya 'saya punya duit sekian" terus gimana mau? Ya sudah," ucapnya.
Apabila dalam lima bulan tak bisa juga tercapai titik terang, masalah ini bisa dibawa hingga ke pengadilan. Nantinya, jika perusahaan dianggap bersalah, maka pihaknya akan menjatuhi sanksi seperti pencabutan izin usaha.
"Kalau kita mediasi nggak bisa langsung kita turunkan ke pengawas kita. Pengawasan kali ini, kalau memang dia tidak bisa lagi baru kita berikan sanksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Pengangguran di Ibu Kota, Pemprov DKI Buka Pelatihan Tenaga Kerja
-
Penumpang Keluhkan Pemendekan Rute Transjakarta Rute Puri Beta-Latuharhari, Dirut: Penumpang Harus Terbiasa Transit
-
Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023
-
Indra Charismiadji Soroti Lambannya Pemprov DKI Jakarta Angkat Guru Honorer Jadi ASN PPPK: Terus Soal Gaji Harus Pinjam Online?
-
Minta Jakpro Dievaluasi jika Formula E 2023 Tak Sukses, PDIP: Pak Heru Jangan Beli Kucing Dalam Karung
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend