Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti 346 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023. Namun, belum seluruhnya sudah selesai diproses.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho mengatakan, dari aduan yang diterima, pihaknya masih memproses sekitar 200 lebih aduan. Dalam hal ini, jajarannya melakukan mediasi antara pihak karyawan dengan perusahaan untuk mencari jalan keluar masalah THR.
"Semuanya sudah kita tindaklanjuti, ada yang sudah kita buatkan anjuran, kita mediasi dan ya memang masih ada sebagian yang masih dalam proses. Masih 200-an (diproses)," ujar Hari kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Lebih lanjut, Hari menyebut pihaknya memberikan waktu sampai lima bulan dari aduan mulai ditindaklanjuti. Kedua belah pihak harus menemukan kesepakatan dalam masalah THR ini.
"Artinya kan setiap ini kan dia butuh waktu. Ya bangsa empat sampai lima bulan lah (selesai proses aduan THR)," kata Hari.
Dalam penyelesaian sengketa THR ini, Hari menyebut pihak perusahaan harus menjelaskan alasannya tak membayar atau bayar tapi tidak mengikuti ketentuan. Selanjutnya, perusahaan menyampaikan solusi mengenai kesanggupan pembayaran.
"Dalam arti kata ternyata sudah ada mediasi. Misalnya 'saya punya duit sekian" terus gimana mau? Ya sudah," ucapnya.
Apabila dalam lima bulan tak bisa juga tercapai titik terang, masalah ini bisa dibawa hingga ke pengadilan. Nantinya, jika perusahaan dianggap bersalah, maka pihaknya akan menjatuhi sanksi seperti pencabutan izin usaha.
"Kalau kita mediasi nggak bisa langsung kita turunkan ke pengawas kita. Pengawasan kali ini, kalau memang dia tidak bisa lagi baru kita berikan sanksi," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Tekan Angka Pengangguran di Ibu Kota, Pemprov DKI Buka Pelatihan Tenaga Kerja
 - 
            
              Penumpang Keluhkan Pemendekan Rute Transjakarta Rute Puri Beta-Latuharhari, Dirut: Penumpang Harus Terbiasa Transit
 - 
            
              Cek Saldo Rekening! Alhamdulillah Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besaran Tunjangan THR ASN 2023
 - 
            
              Indra Charismiadji Soroti Lambannya Pemprov DKI Jakarta Angkat Guru Honorer Jadi ASN PPPK: Terus Soal Gaji Harus Pinjam Online?
 - 
            
              Minta Jakpro Dievaluasi jika Formula E 2023 Tak Sukses, PDIP: Pak Heru Jangan Beli Kucing Dalam Karung
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!