Suara.com - Sidang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan vs duo aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituding berawal dari narasi bahwa Luhut punya tambang yang beroperasi di Papua.
Kekinian, pihak Luhut dan Haris-Fatia dipertemukan dalam Kamis (8/6/2023) dalam sebuah persidangan di PN Jakarta Timur untuk menyelesaikan perseteruan mereka usai sang Menko Marves melaporkan duo aktivis tersebut lantaran narasi mereka dituding sebagai penceamaran nama baik.
Adapun narasi isu tersebut bermulai dari konten yang diproduksi bersama oleh Haris dan Fatia yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Konten tersebut menuding Luhut melalui PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group, ikut berkecimpung dalam bisnis tambang di Papua yakni di sebuah kawasan bernama Gunung Emas Perawan yang berlokasi di Blok Wabu.
Mengenal Gunung Emas Perawan Wabu yang jadi sumber perseteruan Luhut vs Fatia
Blok Wabu atau yang dikenal dengan sebutan Gunung Emas Perawan merupakan salah satu tambang yang terletak di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Blok Wabu sejatinya adalah bekas tambang Freeport yang dikembalikan ke Indonesia.
Usut punya usut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap hingga kini pemerintah urung secara resmi menyerahkan blok tersebut untuk dikelola perusahaan manapun.
Blok tersebut disiapkan untuk BUMN sebagai prioritas utama.
Baca Juga: Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut
"Tolong diluruskan, jangan sampai ada di pikiran bahwa Wabu ini sudah diberikan kepada perusahaan A, B, C. Secara undang-undang yang mendapat prioritas utama itu adalah BUMN," ujar Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).
"Jadi Blok Wabu itu masih dikuasai oleh negara dan belum dikuasai oleh siapa-siapa," tegas Bahlil.
Luhut ungkap Haris minta Menko Marves urus saham suku adat
Luhut dibuat geram sekaligus bingung terhadap narasi Haris Azhar.
Sebab, Luhut mengklaim bahwa Haris sempat memintanya untuk kepada dirinya untuk mengurus saham suku adat di Timika Papua itu.
Permintaan Haris tersebut dilayangkan melalui percakapan WhatsApp. Kala itu, Luhut menyebut bahwa pengurusan saham tersebut telah beres dan tak ada masalah.
Berita Terkait
-
Biodata Fatia Maulidiyanti, Aktivis yang Berkasus dengan Menteri Luhut
-
Kritik Jaksa Sengaja Giring Opini Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Koalisi Sipil: Skenario Mengalihkan Isu Utama
-
Mengamati Sikap Hakim di Sidang Haris-Fatia: Terlihat Bela Luhut?
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
-
Tingkahnya Diduga Melanggar Etik, Hakim Sidang Haris dan Fatia Bakal Dilaporkan ke KY
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Wisata Malam Ragunan Diserbu! Gubernur Pramono Soroti Antrean 'Horor', Siapkan Jurus Parkir Jitu
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia