Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fosos fasum) dari pemegang izin pemanfaatan ruang atau pengembang. Sepanjang triwulan kedua tahun ini, Pemkot Jakarta Barat telah menerima lahan fasos dan fasum senilai Rp 1,2 Triliun.
"Untuk hari ini ada lebih kurang hampir Rp1,2 triliun yang sudah kami tarik dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemprov DKI,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023).
Selanjutnya, lanjut Uus, lahan tersebut bakal diberikan kepada Dinas Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), yang kemudian diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk bisa nanti dilakukan pemeliharaan," ucap Uus.
Adapun lahan senilai Rp1,2 triliun yang diterima oleh pihaknya, kata Uus, berada di 4 Kecamatan yakni di Cengkareng, Kalideres, Tamansari dan Grogol Petamburan.
"Serah terima lahan seluas kurang lebih 119.000 meter persegi. Serah terima konstruksi seluas kurang lebih 315.000 meter persegi," ucap Uus.
Hingga triwulan kedua ini, masih banyak pengembang yang belum melaksanakan kewajibannya untuk melakukan penyerahan fosos fasum. Oleh karena itu, Uus meminta agar para pengembang segera melakukab kewajibannya.
"Tiap 3 bulan kami dari Pemprov DKI dilakukan evaluasi dari Provinsi sehingga tiap wilayah Kota termasuk Jakarta Barat diminta untuk melaporkan dan diserahkan ke tingkat Provinsi," paparnya.
Uus melanjutkan, nantinya lahan tersebut bakal dijadikan jalan, saluran air, atau taman untuk penghijauan.
"Lahan itu kan sudah ada peruntukkannya, mana buat jalan, mana buat saluran,” tandas Uus.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakbar Minta Warga Tidak Main Petasan di Malam Takbir
-
Polemik Surat Wali Kota Sukabumi Soal Penggunaan Fasum untuk Salat Idul Fitri, PP Muhamadiyah Buka Suara
-
Pemprov DKI Terima Kewajiban Aset Pengembang Senilai Rp 1,7 Triliun, Heru Budi Bakal Umumkan Rutin Biar Semangat
-
Pemkot Jakbar Larang Diskotek Hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans