Suara.com - Jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang diduga dijual ke pihak swasta dengan nilai Rp1,6 miliar. Hal ini pun memicu amarah warga Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dugaan ini muncul karena adanya Surat Keterangan Camat yang dimiliki oleh PT L dengan nilai harga Rp1,6 miliar dan tanggal transaksi satu tahun yang lalu. Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS), Johan yang sekaligus selaku pihak advokasi masyarakat menerima keluhan dari warga.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut kronologi Jalan Pemda di Deli Serdang dijual ke pihak swasta.
1. Jalan Ditutup, Warga Protes
Awalnya, terdapat penutupan Jalan Persatuan 1 oleh PT L beberapa bulan yang lalu. Warga pun protes atas penutupan jalan umum tersebut.
Kemudian warga pun memperoleh bukti surat tersebut yang berisi PT L membeli jalan dari pemerintah. Warga yang mengetahuinya pun geram dan berjuang agar jalan itu kembali dibuka untuk umum.
Warga juga menyampaikan jalan ini sudah digunakan sejak puluhan tahun sebagai salah satu akses keluar dari Desa Muliorejo. Warga menyayangkan tindakan sewenang-wenang Pemkab Deli Serdang.
2. Ombudsman Coba Hubungi Camat
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara juga turut meninjau lokasi tersebut. Ombudsman telah menghubungi pihak Camat Sunggal agar hadir dalam peninjauan, tetapi ajakan itu tidak dipedulikan.
Baca Juga: Begal Beraksi di Labuhan Deli, Seorang Mahasiswa Asal Riau Tewas
Abyadi menyayangkan tindakan camat tersebut karena tidak hadir untuk menjelaskan polemik tersebut. Bahkan Abyadi juga berusaha menghubungi melalui telepon dan WhatsApp tetapi tidak direspon.
Abyadi juga mengatakan proses jual beli ini sudah disetujui DPRD Deli Serdang. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dari Bupati Deli Serdang.
3. Tanggapan DPRD Deli Serdang
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahrir menyampaikan pertimbangan Pemkab Deli Serdang menjual karena merasa diuntungkan. Selain itu menurut Pemkab, jalan itu tidak dipakai oleh warga lagi.
Menurut Kabag Hukum Setdakeb Deli Serdang, Muslih Pakem Siregar, jalan baru tersebut yakni dua ruas jalan, satu penghubung dari Jalan Persatuan I ke Jalan Medan-Binjai. Satu jalan lagi dari Jalan Persatuan I ke Jalan Persatuan II.
4. Tanggapan Gubernur Sumatera Utara
Berita Terkait
-
Hajab! Jalan di Deli Serdang Dijual Rp 1,6 Miliar ke Swasta, Warga Protes
-
Demokrat Sumut Bakal Turun ke Jalan Jika PK Moeldoko Dikabulkan MA: Kita akan Melawan!
-
Jalan di Deli Serdang Dijual Rp1,6 Miliar, Warga: Pak Jokowi Kemana-mana Membuat Jalan, Ini Malah Dijual
-
Empat JPTP Kosong, Pemkab Bandung Barat Laksanakan Seleksi Terbuka
-
Mengangkat 1.641 PPPK di Tahun 2019 dan 2021, Pemkab Garut Tiap Tahun Harus Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah di Luar DAU
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui