Suara.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Dalam sidang itu, Jonathan Latumahina dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun Jonathan adalah ayah dari David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.
Akibat penganiayaan itu, David Ozora menderita luka parah hingga sempat koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Sidang di PN Jakarta Selatan itu diwarnai dengan sejumlah pernyataan kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga yang dinilai kontroversial.
Apa sajakah pernyataan tersebut? Berikut ulasannya.
Tuding Jonathan dalangi penahanan Rafael Alun
Setelah kasus penganiayaan terhadap David Ozora mencuat, terungkap kalau ayah pelaku Mario Dandy adalah Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun ketika itu adalah pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ia sontak menjadi perhatian publik. Harta kekayaannya pun dikuliti habis di media sosial, sehingga terungkap kalau dirinya diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.
Rafael Alun akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Hukum (KPK), dan akhirnya ditahan atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!
Hal inilah yang menjadi poin pertanyaan Andreas Nahot pada Jonathan di persidangan. Ia mempertanyakan apakah ayah David Ozora itu berada di balik penahanan Rafael Alun.
"Apakah saudara saksi menjadi bagian dari yang melakukan upaya supaya ayah (Mario Dandy) juga terkena (kasus)?" terang kuasa hukum Mario Dandy.
Pertanyaan itu malah terasa aneh bagi Jonathan, alhasil ia tertawa kecil tatkala mendengar pertanyaan tersebut.
"Aneh banget, saya yang ngelaporin loh," jawab Jonathan Latumahina sambil tertawa.
Sebut kliennya telah empat kali tawarkan bantuan
Dalam kesempatan yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Andreas mengatakan, kliennya telah empat kali menawarkan bantuan kepada David Ozora.
Berita Terkait
-
Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!
-
Maju Sampai Mahkamah Agung, Permohonan Kasasi AGH Ditolak Sehingga Tetap Dibui 3,5 Tahun
-
Bikin Emosi, 4 Poin Saksi Bongkar Kelakuan Mario Dandy, AG dan Shane Lukas
-
Fungsi Masker yang Digunakan Mario Dandy Saat Sidang Untuk Tutupi Saat Tertawa? Hakim Sempat Menegur
-
Aksi Brutal Seorang Guru di Bali, Todong Pistol demi 'Layanan Dinas' Gratis dari sang Kekasih, Ngamuk Lantaran Minta Putus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset