Suara.com - Politikus berinisial AAFS, mantan anggota DPR RI yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto telah rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Saat diperiksa terkait aduannya, AAFS mengaku menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng.
"Tadi saya hanya menjelaskan kronologi kejadian," kata AAFS saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2023).
Nantinya, AAFS menyebut juga bakal melampirkan bukti terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu. Barang bukti yang disertakan dalam pemeriksaan itu adalah ponsel milik AAFS.
"Sampai saatnya dilakukan disertai dengan alat bukti apa saja yang saya punya kemudian apa saja yang harus saya lengkapi kemudian siapa saja saksi-saksinya," ujar AAFS.
Lebih lanjut, AAFS mengatakan akan ada saksi yang dipanggil terkait pengaduan kasus tersebut. Dia memastikan pengaduan kasus dugaan pelecehan itu diproses oleh pihak kepolisian.
"Jadwalnya kapan belum tahu, tapi akan ada pemanggilan saksi. Masih dalam proses penyelidikan tapi proses berjalan," jelas dia.
Diperiksa di Bareskrim
Untuk diketahui, AAFS memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (14/6/2023) siang.
Baca Juga: 6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Seksual, Sugeng Suparwoto Sebut Minta Foto Mandi Bercanda, Korban AAFS: Ini Krisis Moral
-
MKD Dalami Lebih Lanjut Klarifikasi Sugeng Suparwoto dan AAFS di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
-
Laporkan Ketua Komisi VII DPR Karena Dilecehkan, Ini Sosok Ammy Amalia Fatma Surya
-
6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti
-
Profil Singkat Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), Mantan Ibu Dewan yang Diminta Foto PAP Saat Mandi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan