Suara.com - Politikus berinisial AAFS, mantan anggota DPR RI yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto telah rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Saat diperiksa terkait aduannya, AAFS mengaku menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng.
"Tadi saya hanya menjelaskan kronologi kejadian," kata AAFS saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2023).
Nantinya, AAFS menyebut juga bakal melampirkan bukti terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu. Barang bukti yang disertakan dalam pemeriksaan itu adalah ponsel milik AAFS.
"Sampai saatnya dilakukan disertai dengan alat bukti apa saja yang saya punya kemudian apa saja yang harus saya lengkapi kemudian siapa saja saksi-saksinya," ujar AAFS.
Lebih lanjut, AAFS mengatakan akan ada saksi yang dipanggil terkait pengaduan kasus tersebut. Dia memastikan pengaduan kasus dugaan pelecehan itu diproses oleh pihak kepolisian.
"Jadwalnya kapan belum tahu, tapi akan ada pemanggilan saksi. Masih dalam proses penyelidikan tapi proses berjalan," jelas dia.
Diperiksa di Bareskrim
Untuk diketahui, AAFS memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (14/6/2023) siang.
Baca Juga: 6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Seksual, Sugeng Suparwoto Sebut Minta Foto Mandi Bercanda, Korban AAFS: Ini Krisis Moral
-
MKD Dalami Lebih Lanjut Klarifikasi Sugeng Suparwoto dan AAFS di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
-
Laporkan Ketua Komisi VII DPR Karena Dilecehkan, Ini Sosok Ammy Amalia Fatma Surya
-
6 Fakta Iptu MIP Selingkuh, KDRT, dan Telantarkan Anak: Video Syur Jadi Bukti
-
Profil Singkat Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), Mantan Ibu Dewan yang Diminta Foto PAP Saat Mandi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka