Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membantah tuduhan bocornya putusan sistem pemilu yang sempat disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan, delapan hakim MK baru memutuskan sistem pemilu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 7 Juni 2023 dan diucapkan pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023.
Namun, Denny Indrayana dalam pernyataannya mengklaim sudah mendapatkan informasi soal putusan MK sejak akhir Mei lalu.
"Di sidang terakhir (23 Mei 2023) itu, sesuai ketentuan hukum beracara disampaikan ketua MK bahwa pihak-pihak terkait berkesempatan menyampaikan kesimpulan. Jadi, belum ada RPH sama sekali," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Untuk itu, dia menegaskan rumor bocornya hasil putusan sistem pemilu yang disebut oleh Denny Indrayana tidak benar.
"Ada yang berpendapat sejak 28 Mei posisi hakim 6 banding 3. Pendapat itu merugikan kami secara institusi karena seolah itu bocor dan diketahui pihak luar. Putusan itu baru terjadi tanggal 7. Sebelum itu, belum ada putusan. Kedua, kalau dalam unggahan itu posisi hakimnya 6:3 tidak benar. Sekarang posisi 7:1 karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi, karena yang mengikuti tidak 9," tutur Saldi.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi terkait putusan MK tentang sistem Pemilu Legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
Baca Juga: Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Terbaru, MK akhirnya menetapkan bahwa gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak seluruhnya. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.
Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Berita Terkait
-
Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!
-
Arteria soal Putusan MK: PDIP Sudah Siap dengan Segala Sistem Pemilu
-
Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
-
Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi
-
MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Loyalis Jokowi: Denny Indrayana Hoax, Segera Diproses Polri
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta