Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap nilai restitusi yang harus dibayar Mario Dandy kepada korban penganiayaan David Ozora sebesar Rp 100 miliar. Namun besaran nilai restitusi itu mendapat sindiran dari pengacara Mario Dandy yang menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun Trisambodo
Diketahui Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario memang memiliki sejumlah harta yang terdiri dari berbagai bentuk aset. Namun kini harta Rafael banyak disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat gratifikasi dan pencucian uang.
Simak kontroversi pengacara Mario Dandy tuding pihak David incar harta Rafael Alun berikut ini.
Mario Dandy belum bekerja
Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan Mario Dandy belum memiliki pekerjaan karena masih berstatus mahasiswa. Oleh karenanya, dia menyebut aset yang bukan atas nama Mario Dandy tidak bisa digunakan untuk membayar restitusi David Ozora.
Andreas juga menyebut bahwa Rafael Alun tidak melakukan tindak pidana penganiayaan, sehingga tidak bisa dihukum maupun menjadi pihak yang bertanggung jawab memberikan restitusi.
Andreas mengatakan bahwa aset milik Rafael Alun yang merupakan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa digunakan untuk membayar restitusi David Ozora. Dia pun lantas menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun.
"Saya juga nggak tahu apakah ada aset atas nama dia (Mario Dandy)," kata Andreas setelah sidang di PN Jaksel pada Kamis (15/6/2023).
"Andai itu bukan atas nama dia, (maka aset itu) tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi. Kalau mau mengincar harta ayahnya (Rafael Alun) bukan lewat sini kayaknya," sambung Andreas.
Tunggu proses hukum
Sejauh ini pihak Mario Dandy menunggu proses hukum terkait restitusi itu.Mario Dandy, tegas Andreas, sudah dinyatakan dewasa. Artinya, Mario Dandy harus dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, bukan kepada orang tuanya.
Karena itu, uang ganti rugi yang diajukan pihak David harus dibayar oleh Mario Dandy seorang diri, bukan keluarganya.
"Selama ini kan selalu ada anggapan Mario Dandy dikatakan sudah dewasa. Artinya (Mario Dandy) harus mempertanggungjawabkan restitusi (uang ganti rugi) secara pribadi, bukan ayahnya atau pihak lain," jelas Andreas.
Alasan restitusi Rp 100 Miliar
David Ozora mengajukan restitusi atau tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar pada Mario Dandy lewat LPSK. Ganti rugi itu termasuk biaya perawatan medis selama David dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Tak Terima dengan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Ozora Akan Puas Jika Pelaku Dibikin Koma: Itu Baru Adil!
-
Viral Mario Dandy Cengengesan saat Keluar Ruang Sidang, Ayah David Ozora Beri Respons Menohok
-
Ayah David Ozora Tak Puas dengan Hukuman yang Diterima Mario Dandy: gue bikin koma Itu baru adil
-
Ayah David Ozora: Adil Itu Kalau Si Mario Itu Juga Gua Bikin Koma
-
Mario Dandy Ucap Permintaan Maaf, Ayah David Ozora: Lanjut Pengadilan Saja!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana