Suara.com - Polisi resmi menetapkan pengemudi Toyota Avanza berinisial OS (24) yang menabrak dan melindas tetangganya sendiri MBP alias Moses (34) di Cakung, Jakarta Timur sebagai tersangka. Selain ditetapkan tersangka kekinian yang bersangkutan juga telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta mengatakan, tersangka Moses dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Darwis kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Peristiwa kecelakaan ini diketahui terjadi di Jalan Raya Bekasi arah Barat dekat Ramp Tol Raya, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) lalu.
Darwis menuturkan kecelakaan bermula ketika korban Moses tengah mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah Timur menuju Barat. Dari arah yang sama OS yang mengendarai Toyota Avanza kemudian menabrak dan melindas korban hingga tewas.
Menurut Darwis sesaat sebelum kejadian korban dan pelaku berserempetan hingga terlibat cekcok.
"500 meter dari TKP, korban dan pelaku serempetan. Pelaku dan korban juga berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Darwis kata Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Pelaku, lanjut Darwis, kemudian mengajar korban. Sampai pada akhirnya korban tertabrak dan terlindas hingga tewas.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," ungkap Darwis.
Belakangan terungkap korban dan pelaku ternyata tinggal bertetangga. Namun, keduanya tidak saling mengenal.
"Korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih dekat, masih satu komplek perumahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cekcok Mulut Berujung Maut, Penegndara Mobil Pelindas Motor di Cakung Serahkan Diri, Polisi: Mereka Tetanggaan
-
Detik-detik Mengerikan Mobil Tabrak Pemotor sampai Tewas di Jaktim, Berawal dari Cekcok
-
Diduga Sempat Cekcok Mulut hingga Dikejar-kejar, Pemotor Tewas Dilindas Pemobil di Cakung
-
Diduga Panik Dikejar-kejar usai Serempet Motor, Pengemudi Mazda Tabrak Angkot hingga Rumah Makan di Jakbar
-
Saat Rumahnya Kebakaran, Tasya Bocah Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang di Atas Kasur
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno